Jum'at, 12 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Dalam Pelayanan Air Bersih ---- ALTRA tak bisa diharapkan
Dalam Pelayanan Air Bersih ---- ALTRA tak bisa diharapkan
dprdkutaikartanegara.go.id - 22/03/2006 11:35 WITA

TARGETNYA sekitar 2 tahun bisa dinikmati proyek pelayanan dan penyediaan air bersih (minum) untuk masyarakat di Kutai Kartanegara (Kukar) yang dikerjakan PT Altra. Kenyataannya, sampai kini (sudah tiga tahun) lebih, proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu tidak juga terwujud. Malah "mengganggu" program PDAM dalam mengatur tarif.
Sebagaimana dikatakan Direktur Utama PDAM Kukar H Awang Yacoub, janji Altra sangat memberi harapan. Kenyataannya, pekerjaannya sampai kini belum menghasilkan. Bahkan terkesan macet. "Apa yang bisa diharapkan, bila sampai kini Altra belum mewujudkan hasil kerjanya," ujar Awang kepada wartawan baru-baru ini.
Awang mengakui, akibat belum terwujudnya hasil kerja Altra tersebut, PDAM juga belum bisa memaksimalkan pelayanan pengadaan air bersih kepada masyarakat (pelanggan) terutama di Tenggarong. Akibat dari itu pula, PDAM belum bisa menerapkan (memberlakukan) tarif baru. Bagaimana mau memberlakukan tarif baru kalau pelayanannya belum masksimal. Untuk tetap eksis memberikan pelayanan, PDAM memutuskan melakukan pelayanan secara mandiri kepada pelanggan, artinya tak perlu lagi berharap kepada PT Altra.
Sebagaimana diketahui, PT Altra adalah kontraktor yang mengerjakan proyek raksasa pembangunan instalasi air bersih di daerah ini. Bahkan Altra sempat sesumbar, bahwa bila proyek ini selesai, maka pelayanan air bersih bakal memuaskan. Air yang dihasilkan (keluar dari kran) tidak perlu lagi dimasak, bisa langsung diminum dan air tak akan macet mengalir kepada para pelanggan. Pekerjaan itu dimulai sejak 2002. Namun sampai 2006 ini tidak menunjukkan hasil apa-apa. Jangankan air yang bisa langsung diminum dari kran, mengucurnya saja kebanyakan macet dan produksi airnya keruh.
Dinas PU sebagai mitra kerja sekaligus pengawas secara teknis di lapangan pernah melakukan teguran keras kepada Altra, tetapi keberadaan Altra tetap tidak berubah alias masih stagnan. PDAM juga tidak tinggal diam melakukan koordinasi dan memberikan masukan kepada Altra, namun tidak digubris alias dipandang sebelah mata.
Sementara para pelanggan air bersih banyak mengeluh bahwa pelayanan belum maksimal. Lantaran belum maksimal inilah PDAM tidak berani memberlakukan tarif baru. Padahal sudah diprogram, mulai 2006 diberlakukan tarif baru air bersih. "Bila sampai saat ini pelayanan masih dikeluhkan pelanggan, bagaimana kami bisa memberlakukan tarif baru," ujar Awang.
Pihaknya juga belum bisa memastikan mulai kapan bisa memberlakukan tarif baru. Sepanjang pelayanan belum maksimal, tampaknya sepanjang itu pula tarif baru tidak diberlakukan. Sampai saat ini PDAM memasang tarif Rp1000 permeterkubik air bersih. Idealnya tarif itu Rp2000 permeterkubik guna bisa menutupi biaya produksi yang kian tinggi. (Darkon)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699