RAPBD Kukar 3,1 Trilyun
 Khairuddin SP (Foto: Ist) |
|
|
|
Panitia Anggaran Legislatif dan Eksekutif Panel-Panek menetapkan RAPBD Kukar tahun 2006 sebesar Rp 3,1 trilyun.
Meningkat dari tahun 2005 lalu yang mencapai Rp 2,6 Trilyun. Anggaran ini juga meningkat dari nilai yang diajukan pihak eksekutif sebesar Rp 2,9 Trilyun. Peningkatan ini diakibatkan banyaknya aspirasi pembangunan yang belum tercover dalam RAPBD 2006.
Setelah melewati pembahasan yang panjang dan cukup alot, akhirnya penetapan RAPBD dapat diketahui. Dikenal memiliki APBD terbesar di Indonesia tentunya angka ini terbilang cukup menakjubkan. Walaupun harus menunggu hingga hampir memasuki bulan keempat.
Keterlambatan ini, diungkapkan Khairuddin SP, karena adanya beberapa alasan. Kendala utama adalah keterbatasan masalah waktu. Diperlukan waktu yang panjang untuk membahas berbagai program beserta alokasi anggaran pembangunan yang dibutuhkan. RAPBD 2006 baru diserahkan kepada DPRD pada bulan Desember 2005 lalu. “Dibutuhkan waktu yang tidak sedikit,” kata Khairuddin.
Sejak awal telah diprediksikan penetapan RAPBD akan molor, namun tim Panggar bersepakat untuk dapat menuntaskan pembahasan secepat mungkin. Tanpa meninggalkan ketelitian dan kecermatan. Dalam melakukan verifikasi, Panggar banyak menemukan ketidakjelasan terutama dalam anggaran proyek pembangunan. Diindikasikan dalam proyek yang telah selesai pengerjaan dan pembayarannya, namun masih dianggarkan dalam RAPBD 2006. Atau dengan kata lain merupakan proyek terhutang yang tadinya dianggap telah selesai pengerjaa dan pembayarannya. “Hal ini menambah berat beban anggaran 2006,” ujarnya.
Keterlambatan ini juga diakibatkan kesulitan yang dialami Panel untuk mendapatkan data-data penunjang. Seperti salinan kontrak kerja proyek dan data pelengkap lainnya, sehingga menyulitkan proses verifikasi.
Pembahasan ini semakin memakan waktu yang lama, karena munculnya usulan-usulan kebijakan baru dalam hal penyaluran dana bantuan sosial. Usulan ini menginginkan bantuan untuk biaya pendidikan dan bagian lainnya, agar memiliki kebijakan standarisasi bantuan.
Banyaknya aspirasi yang masuk melalui DPRD, sehingga perlu untuk mempertimbangkannya. Walaupun secara formal tidak ada yang mengaturnya, namun dari hasil rekafitulasi yang masuk ke tiap Komisi bahkan perorangan sangat banyak. Hal ini membuktikan adanya kepercayaan dari masyarakat pada wakil rakyat untuk dapat memperjuangkan aspirasinya.
Dengan telah ditetapkannya RAPBD ini, diharapkan agar segera dapat ditetapkan sebagai APBD 2006. “Panel-Panek terus mencari pola pembahasan yang paling efektif sehingga RAPBD ini dapat segera direalisir menjadi APBD 2006,” kata Khaeuddin. (
pwt)