Jum'at, 12 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Harus 20 Persen Untuk Pendidikan
Harus 20 Persen Untuk Pendidikan
dprdkutaikartanegara.go.id - 27/03/2006 09:58 WITA


HM Irkham Ketua FAKR (Foto: dian)
Tekad Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, untuk memajukan pendidikan di daerah ini, tidak main-main. Terbukti dengan alokasi dana untuk itu sebesar 20 persen, pada Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) 2006 yang tidak lama akan disahkan DPRD.

Banyak pihak merasa optimis dengan kemajuan pendidikan di masa datang, karena dengan alokasi sebesar 20 persen dari anggaran sebesar Rp3,1 Trilyun tersebut, akan memberikan keleluasaan pembangunan di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan memungkinkan Diknas Kabupaten untuk memperbaiki berbagai instrumen pendidikan secara signifikan.

Salah seorang yang merasa optimis dan sangat mendukung alokasi tersebut adalah HM Irkham Ketua Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (FAKR). "Sudah saatnya dunia pendidikan di daerah lebih dipedulikan, " ucapnya.

Sebagai anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD, ia juga optimis alkasi sebesar 20 persen akan tercapai. Hal itu terkait erat dengan kesamaan visi semua anggota dewan dalam memandang pendidikan daerah, anggaran itu bukan hanya besarannya, namun juga manfaatnya yang ngin dicapai.

Apabila dana yang cukup telah tersedia, tidak ada lagi alasan yang kurang dana dalam meningkatkan mutu pendidikan. Semua tergantung pada kemampuan Diknas daerah, apakah dapat mengelola biaya yang ada, ataukah hanya bingung dalam menghabiskannya.

"Saya kira kita semua tentu tidak ingin hal itu terjadi, semuanya tentu berharap penggunaan dana itu nantinya akan memberikan peningkatan mutu pendidikan yang signfikan," tegas Irkham.


H Ali Hamdi ZA SAg Wakil Ketua FAKR (Foto: dian)
Penyampaian Irkham disambut pernyataan senada oleh Wakil Ketua Fraksi AKR, H Muhamman Ali Hamdi ZA Sag. Pihaknya berharap 20 persen dari APBD itu, nantinya dapat memantu peningkatan mutu pendidikan di daerah ini.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan kemana saja semestinya penggunaan dana tersebut, Ali menjawab, semua terserah program Diknas. Namun pihaknya berharap dana tersebut dapat dipriritaskan untuk biaya sekolah siswa tidak mampu, beasiswa siswa berprestasi dan berbagai renovasi serta pembangunan sarana sekolah.

"Dana 20 persen dari APBD itu, ada baiknya untuk beasiswa, bantuan sekolah, perbaikan dan pembangunan sarana sekolah, serta berbagai program peningkatan mutu pendidikan lainnya," terang Ali.

Namun Ali juga kembali menegaskan, pihaknya tidak setuju dan mengimbau agar dana yang akan segera diketuk dewan tersebut, bukan dialokasikan pada pencicilan soft loan (pinjaman lunak dari luar negeri). Meskipun hal itu juga untuk membiayai pendidikan, namun utang adalah hal lain, dan dana 20 persen tersebut, tidak layak sebagai penutup utang.


Sutopo Gasip Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar (Foto: )
Rasa optimis yang senada juga hadir dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, H Sutopo Gasip SPd MPd, alumni kursus Dosen Kewiraan (Doswira) Lembaga Pertahanan dan Ketahanan Nasional (Lemhanas) Angkatan XXI Tahun 2000 tersebut mengakui, sikap Pemkab dalam tahun anggaran kali ini, telah mencerminkan perhatian yang besar pada dunia pendidikan.

"Apa yang dilakukan Pak Kaning (Bupati Syaukani) sudah bagus, dana 20 persen dari APBD adalah anggaran yang besar, hanya pelaksana di lapangan, mampu tidak mengelolanya," kata Anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Dosen Teknologi Pendidikan FKIP Universitas Kutai Karatanegara (Unikarta) tersebut mengatakan, dalam menjalankan program pendidikan daerah, Diknas kabupaten hendaknya dapat melihat tiga dasar pembangunan pendidikan. Yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai program beasiswa dan bantuan siswa tidak mampu, sarana pendidikan yang berpusat pada pengadaan buku, dan tenaga pendidik yang baik, serta pembangunan fisik berupa penambahan gedung baru ataupun renovasi bangunan sekolah.

Menurutnya Kadiknas sebagai kepala teknis, hendaknya dapat mengetahui arah pembangunan pendidikan di daerah ini. Bukan malah bingung dalam memplotkan pos-pos anggaran yang hendak diisi. (rin)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699