Jum'at, 12 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Tarif PDAM Naik 100 Persen
Tarif PDAM Naik 100 Persen
dprdkutaikartanegara.go.id - 29/03/2006 14:42 WITA


Dirum PDAM Fathoni Rozaki (Foto: pwt)
Usulan kenaikan tarif air minum yang diajukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) akhirnya disetujui DPRD. Terhitung sejak April tahun ini, penyesuian tarif baru mulai memberlakukan. Kenaikan ini dijanjikan akan diiringi dengan peningkatan mutu layanan.

Kondisi PDAM yang terus defisit, mengakibatkan penetapan kenaikan tarif tidak dapat ditunda lagi. Antara harga pokok produksi yang dikeluarkan PDAM tidak sebanding dengan penerimaannya. Sehingga tidak bisa menutupi biaya operasional akibatnya PDAM merugi dan harus "tambal sulam"dalam operasinalnya.

Fathoni Rozaki, Direktur Umum PDAM, menjelaskan kenaikan ini merupakan penundaan kenaikan yang seharusnya diberlakukan pada tahun 2004 lalu. Namun akibat adanya kenaikan BBM, maka PDAM menunda usulan kenaikan tarif PDAM. "Secara berkala kenaikan PDAM telah ditetapkan," kata Fathoni Rozaki. Tercatat sejak 1 November 2002 tarif PDAM mengalami kenaikan dari Rp 500/m3 menjadi Rp1000/m3. Kemudian pada 1 April 2002 ditetapkan tarif baru sebesar Rp 1500/ m3, dan selanjutnya pada tahun 2004 direncanakan naik menjadi Rp 2000/m3. Namun baru dapat direalisasikan pada tahun ini, sehingga penetapan tarif baru ini adalah penundaan dari tarif yang tertunda. "Merupakan tarif lama yang diminta sekarang," ujarnya.

Kenaikan tarif PDAM ditetapkan naik seratus persen, lebih rendah dari keinginan PDAM yang berniat menaikkan tarif lebih besar lagi. Hingga mencapai Rp 3000/ m3, namun hal tersebut tidak memungkinkan. Ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil akibat dampak dari kenaikan BBM. Maka penyesuaian tarif baru menjadi Rp 2000 rupiah/m3, diharap dapat membantu meringankan biaya operasional PDAM.

Tingginya biaya operasional membuat PDAM tambal sulam dalam berproduksi, sehingga untuk mengalakukan perbaikan dan perawatan alat-alat produksi masih mengharapkan Dinas PU. Sehingga pelaksanaannya pun tidak dapat dilakukan secara maksimal.

Tukiman, Kepala Bagian Hubungan Langganan mengungkapkan banyak kendala yang dihadapi PDAM, banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan PDAM. Mulai dari distribusi air yang tidak lancar, air keruh hingga sistem pembayaran yang membutuhkan waktu yang lama, karena harus mengantri. "Dengan tarif baru setidaknya dapat mengatasi biaya produksi," katanya.

Tarif baru sebagian dibebankan pada pelanggan, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 500rupiah/m3 dan sisanya mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah, berupa subsidi penyertaan modal. Dengan adanya kenaiakn tarif ini diperkirakan PDAM akan mengalami peningkatan pendapatan hingga 30 persen. Pendapatan semula mencapai Rp Rp 1.542.938.300,-.

Dengan jumlah pelanggan mencapai 28.316 pelanggan se Kabupaten Kukar, kecuali Tabang. PDAM mampu memproduksi air sebanyak 729.404 m3. Dengan pelanggan Tenggarong merupakan pelanggan terbanyak yang mencapai hingga 10.212 pelanggan. Dalam waktu dekat PDAM juga akan menerima pemasangan sambungan baru, dengan mengangarkan 2500 pelanggan. (pwt)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699