Jum'at, 12 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Junjung dan Tegakkan Hukum
Junjung dan Tegakkan Hukum
dprdkutaikartanegara.go.id - 07/04/2006 10:25 WITA

Ketua Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (FAKR), DPRD Kutai Kartanegara, HM Irkham menegaskan, sangat penting untuk selalu menempatkan hukum di atas segala kepentingan pribadi dan golongan. Pihaknya bahkan sudah mencanangkan sebuah komitmen untuk selalu menjunjung, dan menegakkan supremasi hukum di daerah, agar menjadi bagian dari usaha menjunjung tinggi hukum nasional.

Ketua DPD II Partai Amanat Nasiona (PAN) ini mengatakan hal itu, sebagai klarifikasi dan penjelesan kepada masyarakat, terkait rilis dari Lembaga Kajian Independen Kalimantan Timur (LKI-KT), yang dimuat salah satu surat kabar harian daerah, di mana isinya menyebutkan salah seorang anggota dewan, dari partai berlambang matahari itu, mengunakan ijazah palsu (Ipal).

Dengan statemennya tersebut, Irkham ingin menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. Lebih jauh ia bahkan meminta laporan LKI-KT tersebut, agar segera ditindak lanjuti oleh pihak berwenang dan dilakukan pengusutan serta pemrosesan secara tuntas.

"Saya harap laporan itu segera ditindak lanjuti dan diproses, benar atau tidak indikasi Ipal tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut Irkham meminta kepada pihak pelapor, agar memberikan bukti otentik dan faktual, kepada aparat kepolisian. Jangan asal bicara dan menuduh, karena hal itu terkait erat dengan nama baik anggota dewan itu sendiri maupun lembaga DPRD. Semua hendaknya diluruskan dan disesuaikan dengan kesalahannya, apabila memang bersalah hendaknya segera diberi sanksi.

Berkaitan dengan indikasi Ipal itu sendiri, Irkham mengharapkan sebuah proses yang adil dan beratnggung jawab. Jangan asal lempar nama dan inisial, namun diadakan penyidikan secara menyeluruh, terutama kepada lembaga yang telah meloloskan individu bersangkutan sebagai anggota dewan.
Pihaknya juga menjanjikan, tidak akan ada campur tangan sedikitpun dari partai, apabila memang terbukti bersalah hukuman adalah jawaban terbaik.

Jangan sampai ada usaha untuk mengaburkan pengadilan dan menglur-ulur waktu, karena tidak hanya partai dan individu anggota dewan yang merasakan imbasnya, namun nama baik DPRD Kutai Kartanegara, sebagai rumah rakyat yang paling terhormat, juga tercoreng wibawanya.

Menyinggung siapa yang dimaksud LKI-KT sebagai pengguna Ipal dari PAN, Irkham mengaku tidak tahu. Namun di antara ketiganya mungkin ada salah satu yang di-indikasikan pengguna Ipal. Siapapun orangnya, tidak akan mempengaruhi tugas sehari-hari mereka sebagai wakil rakyat, sampai hukum menetapkannya bersalah. (rin)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699