|
 |
Warta DPRD: Junjung dan Tegakkan Hukum
Junjung dan Tegakkan Hukum dprdkutaikartanegara.go.id - 07/04/2006 10:25 WITA
Ketua Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (FAKR), DPRD Kutai Kartanegara, HM Irkham menegaskan, sangat penting untuk selalu menempatkan hukum di atas segala kepentingan pribadi dan golongan. Pihaknya bahkan sudah mencanangkan sebuah komitmen untuk selalu menjunjung, dan menegakkan supremasi hukum di daerah, agar menjadi bagian dari usaha menjunjung tinggi hukum nasional.
Ketua DPD II Partai Amanat Nasiona (PAN) ini mengatakan hal itu, sebagai klarifikasi dan penjelesan kepada masyarakat, terkait rilis dari Lembaga Kajian Independen Kalimantan Timur (LKI-KT), yang dimuat salah satu surat kabar harian daerah, di mana isinya menyebutkan salah seorang anggota dewan, dari partai berlambang matahari itu, mengunakan ijazah palsu (Ipal).
Dengan statemennya tersebut, Irkham ingin menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. Lebih jauh ia bahkan meminta laporan LKI-KT tersebut, agar segera ditindak lanjuti oleh pihak berwenang dan dilakukan pengusutan serta pemrosesan secara tuntas.
"Saya harap laporan itu segera ditindak lanjuti dan diproses, benar atau tidak indikasi Ipal tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut Irkham meminta kepada pihak pelapor, agar memberikan bukti otentik dan faktual, kepada aparat kepolisian. Jangan asal bicara dan menuduh, karena hal itu terkait erat dengan nama baik anggota dewan itu sendiri maupun lembaga DPRD. Semua hendaknya diluruskan dan disesuaikan dengan kesalahannya, apabila memang bersalah hendaknya segera diberi sanksi.
Berkaitan dengan indikasi Ipal itu sendiri, Irkham mengharapkan sebuah proses yang adil dan beratnggung jawab. Jangan asal lempar nama dan inisial, namun diadakan penyidikan secara menyeluruh, terutama kepada lembaga yang telah meloloskan individu bersangkutan sebagai anggota dewan.
Pihaknya juga menjanjikan, tidak akan ada campur tangan sedikitpun dari partai, apabila memang terbukti bersalah hukuman adalah jawaban terbaik.
Jangan sampai ada usaha untuk mengaburkan pengadilan dan menglur-ulur waktu, karena tidak hanya partai dan individu anggota dewan yang merasakan imbasnya, namun nama baik DPRD Kutai Kartanegara, sebagai rumah rakyat yang paling terhormat, juga tercoreng wibawanya.
Menyinggung siapa yang dimaksud LKI-KT sebagai pengguna Ipal dari PAN, Irkham mengaku tidak tahu. Namun di antara ketiganya mungkin ada salah satu yang di-indikasikan pengguna Ipal. Siapapun orangnya, tidak akan mempengaruhi tugas sehari-hari mereka sebagai wakil rakyat, sampai hukum menetapkannya bersalah. (rin)
|
|
|
 |
 |
|
 |
|
 |
|
|
 |
|
Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara |
|
|
|
|
 |
Fotografer: murdian |
|
|
|