Jum'at, 12 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: 2 Milliar, kurang monitoring
2 Milliar, kurang monitoring
dprdkutaikartanegara.go.id - 11/04/2006 09:41 WITA


Drs Zulkarnain M.Si, Dosen ilmu Adminstrasi Keuangan Daerah, Fisipol Unikarta (Foto: Aph)
Program Gerbang Dayaku (GD) yang kini sudah berjalan 5 tahun ternyata masih memiliki "sisi lain" yang belum dituntaskan. Proses penyaluran dana Rp 2 miliar perdesa pun dinilai jauh dari sasaran. Pelbagai persoalan, dari "kandasnya" kucuran dana modal usaha hingga tersendatnya pengembaliannya, menjadi catatan merah bagi kebijakan Gerbang Dayaku. Berikut hasil petikan wawancara Guntur Pribadi dan pewarta foto Apih Afiatanoor dari Garda Rakyat dengan Drs Zulkarnain M.Si, Dosen ilmu Adminstrasi Keuangan Daerah, Fisipol Unikarta, seputar kebijakan program Gerbang yang kini memasuki tahap II.

Bagaimana komentarAnda mengenai kebijakan program Gerbang Dayaku selama ini?

Untuk konsepnya, program Gerbang Dayaku sudah cukup baik. Hanya saja persoalannya, ketika kebijakan Gerbang Dayaku diimplementasikan dalam tataran praksis, program Gerbang Dayaku masih belum mengenai sasaran kondisi riil di lapangan? Seperti, misalkan, mengenai penyaluran dana Rp 2 miliar perdesa. Kita kan harus menganalisa terlebih dahulu mengenai kondisi masing-masing daerah pedesaaan. Jika tidak ada analisa, kita tidak akan tahu kebutuhan riil perdesa. Sebab setiap desa, antara struktur budaya, geografis, dan ekonominya sangat berbeda.

Menurut Anda. Apa penyebab penyaluran dana Rp 2 miliar program Gerbang Dayaku belum begitu menyentuh kondisi riil pedesaan?

Ada dua faktor penyebab mengapa penyaluran dana kebijakan Program Gerbang Dayaku ke desa belum dapat dikatakan optimal? Pertama, belum adanya penganalisaan lebih dalam mengenai struktur budaya, geografis dan ekonomi masing-masing desa. Misalkan, kalau perdesa jumlah penduduknya berbeda, apakah dana Gerbang Dayaku yang setiap desa mendapat jatah Rp 2 miliar itu realistis? Menurut saya, distribusi keuangan setiap perdesa selama ini belum bisa dikatakan seimbang dengan jumlah penduduk yang ada di pedesaan. Termasuk kebutuhan hidup masyarakat. Kedua, mengenai kondisi riil ekonomi masyarakat desa. Kita tahu, bantuan perdesa Rp 500 juta yang disalurkan untuk kebutuhan usaha masyarakat desa pun belum dapat dikatakan berjalan efektif. Dan ini tentu banyak penyebabnya. Bisa saja tidak tepat sasaran atau kurangnya monitoring dari Pemerintah Daerah.


Drs.Zulkarnain MSi. Salah satu Dosen Unikarta (Foto: aph)
Tapi Anda tahu, dana Rp 500 juta itu kan untuk modal usaha?
Kita harus melihat dulu kebutuhan usaha masyarakatnya. Jika usahanya betul membutuhkan modal, kita harus membantunya. Tapi, kalau tidak ada usahanya, untuk apa dibantu. Dana Rp 500 juta itu kan untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan modal usaha. Itu dana bergulir dan harus dikembalikan. Tapi, kenyataannya ada saja masyarakat yang belum bisa mengembalikannya.

Melihat belum efektifnya sasaran dana Rp 500 juta itu. Apakah program Gerbang Dayaku belum bisa dikatakan berhasil?

Program Gerbang Dayaku sudah bagus. Cukup berhasil. Tapi, pada tataran realisasinya masih kurang. Seperti kita tahu, pengawasan penyaluran dana Rp 500 juta untuk modal usaha saja belum maksimal, termasuk penyalurannya yang masih belum mengenai sasaran. Kita juga bisa lihat masih banyaknya mereka yang seharusnya menerima kucuran modal usaha, malah tidak mendapatnya. Dan, bahkan sebaliknya, yang menerima malah mereka yang usahanya belum tentu jelas.

Bagimana cara memonitoring penyaluran dana Rp 500 juta tersebut?

Ya pemerintah seharusnya dapat melakukan pengawasan lebih ketat lagi, termasuk penyeleksian proposal bantuan. Dalam artian, monitoring tidak cukup hanya sebatas penyeleksian proposal, tapi juga perkembangan usahanya di lapangan. Misalkan, pengawasan modal usaha selama triwulan, jika tidak ada kejalasan usahanya ya harus cepat diambil tindakan. Kalau perlu cabut bantuannya atau sanksi bagi mereka yang tidak dapat mengembalikan modal pinjaman. Dan yang terpenting lagi, terus tingkatkan monitoring secara kontinyu (Gu2n)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699