DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Sultan Restui Deklarasi Sempekat Pore

Sultan Restui Deklarasi Sempekat Pore


Sultan Kutai Kartanegara ke-21; Adji Mochammad Solehuddin II (Foto: gu2n/aph)
JIKA menyempatkan diri melintas di kawasan Jalan Letnan Jendral S. Parman, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), kita pasti akan menjumpai rumah panggung khas melayu berpagar kayu ulin. Rumah yang berjejar dengan Kantor Telkom itu merupakan kediaman Adji Mochammad Solehuddin II, Sultan Kutai ke-21. Meski bangunannya telah mengalami polesan artistik semi modern, tetap saja tak kehilangan nilai natural dan kulturalnya. Masyarakat sekitar sering menyebut rumah “antik” itu dengan sebutan: Rumah Besar.

Belum lama ini, Selasa (4/4), rumah yang masih mewarisi nilai budaya tersebut kedatangan tamu yang menamakan diri, Tim inisiator Sempekat Pore. Komunitas yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Kutai (MAK) itu menyambangi Sultan. “Kedatangan kami untuk minta restu kepada sultan,”ungkap H Awang Yacob Luthman MM, Ketua Tim, kepada Garda Rakyat. Kunjungan yang berlangsung singkat itu pada intinya meminta dukungan sultan dalam pelaksanaan Deklarasi Sempekat Pore (Sempekat Keruan). “Alhamdulillah, sultan beserta keluarga besarnya merestui,” terang Awang, yang datang bersama rombongannya.

Komunitas masyarakat adat yang beragam, baik jumlah suku, adat istiadat, maupun logat bahasa, menurut Awang, merupakan kekayaan budaya daerah Kutai yang harus dijaga. Lebih lagi mewadahi pluralistik adat istiadat daerah ini. Deklarasi Sempekat Pore yang rencananya akan dihadiri langsung Sultan Kutai itu, imbuh Awang, bertujuan membentuk media komunikasi dan informasi antar warga suku Kutai.



Awang Yacob Luthman MM Saat Meminta Restu Kepada Sultan Adji Mochammad Solehuddin II (Foto: gu2n/aph)
Gagasan Sempekat Pore yang bergulir sejak 2001, itu menurut Anita Rusdiana, adalah akumulasi dari kesadaran tentang khasanah budaya di daerah ini. “Kita memiliki aset budaya yang sangat mahal,” tutur Anita, salah seorang panitia deklarasi acara tersebut. Sultan, ujar Geger Wahyuni, Koordinator Humas, sangat support dengan acara yang kami gagas. “Kalau urang betaring, kenapa etam ndi bisa betaring,” ujar Geger, mencontohkan pernyataan sultan dalam Bahasa Kutai.

Penegasan tersirat sultan tersebut, jelas Sabran SE M.Si, menggambarkan perlunya masyarakat Kutai melek akan nilai-nilai budaya di daerah ini. Deklarasi Sempekat Pore sekaligus akan menjadi sarana mempertegas nilai budaya warga Kutai yang ada di Kaltim. “Kita ingin menggugah kesadaran warga tentang budaya Kutai,” ujar Sabran, salah seorang tim inisiator. Prinsipnya acara tersebut tidak lepas pada proses pendidikan budaya untuk masyarakat Kutai. “Jangan dimaksudkan deklarasi itu sebagai upaya membangun feodalisme,” Sabran mengingatkan



Tim Inisiator Deklarasi Sempekat Pore di Depan Rumah Besar Sultan Adji Mochammad Solehuddin II (Foto: gu2n/aph)
Puncak Deklarasi Sempekat Pore yang akan mengambil tempat, di Gedung Putri Karang Melanu, Tenggarong, Sabtu 15 April, itu tidak hanya sekadar menjadi media “pencarian” jati diri budaya Kutai. Acara yang memfokuskan pada pengembangan budaya tersebut,tambah Sabran, juga akan menjadi wadah pencerahan masyarakat tentang perkembangan adat istiadat warga. “Kita jangan sampai kehilangan identitas budaya Kutai,” tegas Sabran, yang juga Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Kartanegara (Unikarta), Kukar. (gu2n)