DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Tajuk Itu Menuai Demo

Tajuk Itu Menuai Demo


Ujuk Rasa Mahasiswa Unikarta Usai Sidang Paripurna Penetapan RAPBD Kukar Tahun 2006 (Foto: hans)
Fantastis. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2006 meningkat dari tahun lalu. Jumlah yang tidak sedikit, Rp 3,795 triliun. Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yakni, Rp 1,488 triliun pada tahun 2001 dan Rp 2,943 triliun pada tahun 2005, anggaran dan belanja daerah ini mengalami peningkatan hampir setiap tahunnya. Dan ini kian menandai Kukar sebagai kabupaten terkaya se-Indonesia.

APBD yang terbilang besar tersebut secara aklamasi ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Kukar, pekan lalu, setelah sebelumnya melewati penggodokan panjang oleh Panitia Anggaran Legislatif dan Panitia Anggaran Eksekutif (Panel-Panek).

Memang, sebelumnya pengesahan RAPBD ke APBD Kukar itu sempat molor beberapa kali dari jadwal yang telah ditetapkan. Hal itu dikarenakan banyaknya desakan aspirasi masyarakat yang harus ditampung, disamping persoalan “alur” pengesahan yang harus dilalui panitia anggaran hingga pada akhirnya disahkan menjadi APBD.

Sidang yang bertajuk “Mendengarkan Kata Akhir Fraksi dan Penetapan RAPBD Kukar Tahun 2006,” tersebut pun tak pelak sempat menimbulkan pertanyaan para tamu undangan dan kalangan mahasiswa yang hadir. Pasalnya, rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD itu, disebut-sebut hanya rapat pengesahan RAPBD bukan penetapan. Ini tentunya bertolak belakang dari grand tema rapat yang melatari meja sidang unsur pimpinan DPRD hari itu, yang bekutip kalimat “penetapan.”Yang mengherankan lagi, dalam kata akhir tiga fraksi yang ada di DPRD menyebutkan penetapan anggaran dan belanja daerah sebesar Rp 3.759.970.162 triliun. Mana yang benar? “Pengesahan” atau “penetapan” APBD.



Tampak Mahasiswa "Menodong" Anggota Dewan Dengan Selebaran Berisi Tuntutan (Foto: hans)
Usai sidang pertanyaan makin mencuat. Bahkan mahasiswa dari Universitas Kartanegara (Unikarta) dan komunitas LSM Barisan Oposisi Murni (BOM) yang sejak berlangsungnya sidang telah meneriakan yel-yelnya tak luput menyorot persoalan tema sidang itu. “Apakah sidang hari ini, sidang penetapan atau pengesahan?,” tanya Junaidi, koordinator demo mahasiswa, dengan pengeras suara di halaman ruang masuk sidang. Bahkan, Junaidi dan rekan mahasiswa lainnya pun “menodong” anggota dewan yang keluar ruang dengan selebaran, yang diantaranya memuat tuntutan: transparansi pemerintah; hentikan penyelahgunaan APBD untuk kepentingan kelompok tertentu; pemerataan “kue” pembangunan.

Bagi anggota dewan dari Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR), Suriyadi SHut, ketika ditemui Garda Rakyat usai sidang berlangsung menjelaskan, sidang itu adalah pengesahan RAPBD menjadi APBD. “Tapi, untuk penetapan kita akan menunggu eksekusi (penandatangan, red) dari Gubernur,” ujarnya. Hal senada juga tuturkan, Marwan SP, bendahara dari Fraksi AKR, ia menerangkan, itu sidang paripurna pengesahan RAPBD menjadi APBD. “Kata akhir yang dibacakan oleh Fraksi AKR jelas, kata akhir untuk pengesahan,” tuturnya.



Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi Saat Memberikan Penjelasan Sidang Kepada Mahasiswa (Foto: hans)
Namun, menurut Ketua DPRD Kukar, H Bachtiar Effendi, sidang paripurna tersebut adalah penetapan RAPBD menjadi APBD. Ini usulan dari kata akhir masing-masing fraksi yang meminta rancangan anggaran dan belanja daerah itu ditetapkan menjadi APBD. Berdasarkan permintaan tersebut kemudian ditawarkan kepada seluruh anggota sidang apakah rancangan anggaran dan belanja daerah ini dapat disahkan menjadi APBD. “Seluruh anggota sidang pun menyepakati setuju,” terang Bachtiar di depan kalangan mahasiswa. Dari situ, tambah pria yang sudah menjabat Ketua DPRD dua periode itu, menegaskan, rapat sidang tersebut adalah penetapan RAPBD menjadi APBD. (gu2n)