Besarnya APBD Kukar, Bangkitkan Minat DPRD Kampar
 Sutopo Gasif Menyerahkan Cendera Mata Kepada H Januar Dari DPRD Kampar (Foto: dian) |
|
|
|
Kabupaten Kutai Kartanegara Dengan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp3,7 Trilyun, ternyata telah membangkitkan minat DPRD Kabupaten Kampar, untuk datang dan belajar, bagaimana cara meningkatkan pendapatan daerah mereka. Dengan APBD Rp1,7 Trilyun daerah tersebut juga ingin belajar, bagaimana cara menangani proyek multi years yang ada di wilayah mereka.
Rabu (2/5) Dipimpin H Januar, Ketua Komisi IV, rombongan DPRD Kampar diterima di ruang Panmus oleh wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar, H Sutopo Gasif SPd MPd. Kepada tuan rumah, mereka menandaskan kekagumannya terhadap nilai APBD yang sedemikian besar. Belum lagi dana reses dewan yang mencapai Rp40 juta perorang, hal itu adalah jumlah fantastis dan luar biasa.
Dengan anggaran yang sangat besar tersebut, DPRD Kampar tertarik untuk mempelajari cara-cara pengawasan legislatif di daerah ini, terhadap berbagai proyek yang didanai APBD. Hal itu sangat penting guna memuluskan pembangunan daerah itu, di masa datang. Apalagi saat ini daerah yang termasuk, ke dalam rumpun Propinsi Kepulauan Riau tersebut, tengah merilis beberapa proyek multi years, tentu memerlukan banyak referensi yang memudahkan mereka melakukan pengawasan.
 Selain Cendera Mata, Tamu Juga Diberikan Majalah Garda Rakyat DPRD Kukar (Foto: dian) | |
|
|
Kepada tamu dari Pulau Sumatera tersebut, pihak tuan rumah yang diwakili Sutopo Gasif menjelaskan, besarnya APBD Kutai Kartanegara, lantaran sumber daya alamnya yang besar, seperti batu bara, migas dan kayu. Dengan sumber daya alam sebesar itu, dana perimbangan juga ikut terdongkrak, sehingga memberikan surflus pada APBD.
Di bawah pimpinan Bupati Prof DR H Syaukani HR MM, kemudian dilahirkan grand strategi pembangunan Kutai Kartanegara, dengan nama Gerakan Pengembangan dan Pemberdayaan Kutai disingkat Gerbang Dayaku. Program ini memiliki tiga konsep pembangunan, yakni pembangunan pedesaan, pembangunan perkotaan dan pembangunan SDM.
 Photo Bersama Usai Pertemuan (Foto: dian) | |
|
|
Dalam melakukan pengawasan pembangunan, pihak DPRD melakukannya sesuai UU, yakni menghindari persoalan yang bersifat teknis. Sesuai fungsinya legislative melakukan fungsi pengawasan (kontrol), bujetting (anggaran) dan legislasi (peraturan). Meski demikian terkadang dewan juga turun tangan untuk persoalan teknis, bila menyangkut kepentingan orang banyak dan situasi yang urgen, dan mengarah pada komplik yang tidak diinginkan. (
rin)