DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: LKPJ Bupati dan Akuntabiltas Publik

LKPJ Bupati dan Akuntabiltas Publik


Bupati Prof DR Syaukani HR saat menyampaikan LKPJ (Foto: murdiansyah)
Rabu pekan lalu di ruang sidang paripurna menjadi saksi teramat penting dalam sejarah kepemimpinan Prof DR H Syaukani HR MM yang kedua kalinya di daerah ini, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun 2005.

Sebagai penjabaran rasa tanggung jawab kepada seluruh lapisan masyarakat, dalam menyelenggarakan pemerintah daerah, maka Bupati berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ-nya. Hal itu merupakan akuntabilitas publik sebagai kepala daerah yang diatur dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 pasal 27 ayat 2.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kukar, H Bachtiar Effendi didampingi Hj. Joice Lidya. Berdasarkan pembacaan daftar hadir oleh Dr Ir HM Aswin MM, total anggota yang datang berjumlah 35 orang, sedangkan 3 diantara yang tidak hadir berketerangan ijin. Acarapun dimulai sekitar pukul 10 waktu setempat.

“Pada kesempatan ini pula kami atas nama pribadi dan juga atas nama pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan rasa hormat, perhargaan serta rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kami untuk memimpin daserah ini periode 2005-2010,” ucap HR Syaukani MM

Esensi LPJ Bupati pada dasarnya merupakan implementasi dari visi, misi, dan strategi serangkaian pembangunan yang gercar digalakkan, demi menata wajah Kukar dalam mengarungi arus perkembangan jaman. Sebagaimana tertuang dalam vitalisasi dan aktualisasi Gerbang Dayaku tahap II, serta program 365 hari pertama pemerintah yang secara yuridis formal dibahas melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2005-2010.

Ketika LPJ memasuki materi pokok, disampaikan kebijakan umum keuangan daerah yang memuat kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Digarisakan dalam Arah KebijakanUmum (AKU) Belanja Daerah, maka untuk menjalankan roda keuangan pemerintah Kabupaten Kukar, dilakukan secara terprogram juga selektif terhadap berbagai kegiatan yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya, dengan prinsip anggaran dan perbaikan pengelolaan PAD.



Tampak Anggota DPRD Kukar Menyimak LKPJ Bupati (Foto: murdiansyah)
Tahun 2005 menjelma sebagai bukti konkri, betapa pasangan Syaukani-Samsuri yang menjabat bupati dan wakil bupati Kukar, sejauh ini boleh dianggap telah mampu menjalankan kepercayaan rakyatnya. Sesuai dengan pitutur yang mereka ucapkan saat berlangsungnya PILKADASUNG di wilayah Kabupaten ini. Acara yang berlangsung tanggal 1 Juni 2005 itu, sekaligus merupakan Pilkada perdana di Indonesia, dan Kukar mampu mendulang point sukses.

Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah untuk tahun yang bersangkutan, dimana berkisar di angka Rp. 2,99 Triliun target penerimaan, ternyata malah tampil heboh, realisasinya menembus Rp. 3,19 Triliun lebih, atau setara dengan 106,41 persen. Sungguh bentuk dari kinerja pemerintah yang patut dilayangkan wujud sujud syukur pada-Nya.

“Sedangkan gambaran Belanja Pengeluaran Pemkab Kukar dalam tahun amggaran semusim yang lalu dapat ditekan dari target semula yang Rp.2,99 T terealisasi menjadi Rp.2,77 T, “ lanjut Bupati yang turut merasakan Pilkadasung pertama dalam cakupan NKRI

Dijelaskan olehnya perihal penggunaan dana APBD 2005, dimana rincian untuk belanja tidak langsung sebesar 938,15 miliar rupiah. Dan guna mengganti seluruh pembiayaan yang sifatnya langsung, pundi-pundi uang senilai dengan jumlah 1,83 triliun rupiah terasa cukup realistis apabila dihadapkan pada situasi serta kondisi yang disajikan dilapangan. Perhitungan dengan menggunakan proses akuntansi, menyatalam bahwa realisasi pada penerimaan terdapat saldo per 31 desember 2005 sebesar Rp.422,44 milyar.

Logikanya, dari total penerimaan Rp.3,19 triliun dikurangi dengan pengeluaran baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga menelorkan sisa lebih anggaran setahun lalu. Secara administratif merupakan komponen penerimaan daerah dan dimasukkan pada penerimaan daerah dalam APBD 2006 alias masa yang berlaku sekarang.

Selain menorehkan namanya dalam buku rekor sebagai Kabupaten dengan APBD terbesar se-Nusantara, Kutai Kartanegara juga tercatat sebagai yang pertama serta satu-satunya di Indonesia yang mencanangkan Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA). Demi terwujudnya upaya tersebut, pemerintah menjalin kerja sama dengan salah satu pentolan PBB, yakni International Labour Organization (ILO) yang bidangnya tidak jauh beda dengan komisi IV kepunyaan DPRD Kukar. Konon, perda nomor 9 tahun 2004 ditetapkan sehingga diharapkan mampu menjalankan peran sebagai payung hukum.

Penetapan ZBPA menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemkab Kukar, sehingga tidak ada lagi alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan mutiara hatinya, lagipula biaya pendidikan telah dipangkas habis atau digratiskan.

Alur dari cerita berjudul LPJ Bupati kemarin diwarnai dengan serentetan kejadian-kejadian. Hangusnya kabel sound system akibat terjepit ruas pintu utama, mengakibatkan peralatan anyar yang baru tiba sekitar pukul 12 malam kemarin (16/5), menjadi tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Secuilpun suara dari dalam ruang sidang, tidak tersalurkan keluar, malah aliran listrik yang mungkin konslet nyaris membahayakan bu Ninis (Kasub. Bag. Humas DPRD Kukar)yang kebetulan sedang melintas, untungnya ada pihak yang baik hati menyelamatkannya.

Disamping itu, kaum intelektual mahasiswa menambah semarak nuansa jalannya sidang dengan kegiatan rutin mereka demi memonitoring segenap pemerintahannya. Sobat-sobat mahasiswa datang dengan membawa 4 panji berbeda yaitu LSM Barisan Oposisi Mahasiswa Murni (BOM), Komunitas Orang Pinggiran (KOPI), Lingkar Mahasiswa Independen (Limit), serta Liga Mahasiswa Nasional Demokrat (LMND) yang sebenarnya berbasis di Samarinda.

Meskipun begitu tetap Bhineka Tunggal Ika, sebab tuntutan yang dilayangkan dari masing-masing bendera ternyata mempunyai kesamaan dan kesatuan. Seperti keinginan mereka untuk membedah atau menelanjangi APBD Kukar mulai periode tahun 2000 sampai 2006 yang bukunya masih dalam proses, menuntut pendidikan supaya dilaksanakan betul-betul konsekuen dengan nominal 20 persen yang nantinya bakal dicomot dari 3,795 triliun APBD Kukar periode 2006.

“Tegakkan supremasi hukum di Kutai Kartanegara dan adili semua koruptor yang ada,” adalah barang lawas yang sejak dahulu senantiasa diperjuangkan tanpa lelah

Berkenaan dengan satu tuntutan tersebut, Syaukani selaku bupati Kukar yang mengambil towa untuk kemudian menjawabnya sendiri. Dialog antara mahasiswa dengan gabungan eksekutif plus pihak legislatif digelar seusai acara LPJ, pas didepan ambang pintu masuk ruang sidang paripurna, dengan disaksikan ratusan khayalak yang tumpah ruah, sehingga kedatangan mereka membuat padat lokasi, angka itu belum termasuk puluhan mobil yang berjejal untuk parkir . Janji Syaukani untuk memberantas tikus-tikus korupsi yang beranak-pinak di atas tanah Kutai Kartanegara, akan dipegang oleh segenap rakyatnya, dan sudah dicatat malaikat sehingga menjadi hutang yang wajib dibayar lunas.



Ketua DPRD Kukar saat berjabat tangan dengan Bupati Syaukani (Foto: murdiansyah)
Dengan berlangsungnya ceremonial pagi itu, maka tuntas sudah masa bhakti pasangan Syaukani-Samsuri di sepanjang tahun 2005. Sekarang tiba saatnya halaman buku berganti dengan kertas yang masih putih polos, siap dicoret menggunakan warna apapun. Mari kita semua untuk merapatkan barisan, membulatkan tekad, dan menggalang persatuan dan kesatuan guna mewujudkan sekeranjang penuh dengan asa, mimpi, serta cinta dari masyarakat Kutai Kartanegara yang utuh. Mulailah mengembangkan sayap lebih lebar, kemudian mengepakkannya untuk terbang tinggi menuju langit selanjutnya, menjamahi tahun 2006. Satu lagi yang musti diingat karena sudah ditegaskan berulang-ulang, bahwasanya RAPBD telah melewati fase pengesahan sehingga layak disebut sebagai APBD Kutai Kartanegara 2006. Hal ini untuk menepis pemberitaan-pemberitaan yang menulis daripada kebalikan pernyataan itu.

“Cuma masalahnya, buku APBD belum selesai dicetak, sehingga masyarakat musti bersabar apabila mereka hendak menkonsumsinya,” tegas Ayahanda Rita itu

“Jadikan hari ini lebih baik daripada hari kemarin dan jadikan hari esok lebih baik dari hari ini,” saduran dari pitutur nenek moyang yang selalu dapat memberikan motivasi tinggi juga mental sekeras baja. (ab)