DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Keterangan Lpj Bupati 2005

Keterangan Lpj Bupati 2005

Pada tahun anggaran 2005, Kabupaten Kukar memiliki target penerimaan sebesar Rp 2,99 Trilyun. Dari target penerimaan daerah ini, dapat terealisasi sebesar 3,19 Trilyun atau mencapai 106,41%. Hal ini terungkap pada penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kukar Prof Dr H Syaukani HR SE MM, Rabu (17/6) lalu pada Sidang Paripurna DPRD.

Bupati Menyebutkan, untuk belanja pengeluaran pemerintah daerah ditargetkan sebesar Rp 2,99 Trilyun, namun yang dapat terealisasikan Rp 2,77Trilyun. Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 938,15 Milyar dan belanja langsung sebesar Rp 2,83 Trilyun.

Apabila dibandingkan degan realisasi jumlah penerimaan, maka terdapat saldo sebesar Rp 422,44 Milyar. Merupakan sisa lebih anggaran tahun 2005 dan secara administratif merupakan komponen penerimaan daerah yang dimasukan pada penerimaan daerah dalam APBD 2006.

Sementara selama 2005, Bupati memaparkan pencapaian yang telah dilakukan. Sesuai dengan grand strategi yang tertuang dalam program Gerbang Dayaku. Meliputi tiga pilar pencapaian pembangunan yang dilaksanakan, meliputi :
Pemberdayaan pemerintahan daerah (Eksekutif dan Legislatif)
Dalam sektor ini, dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik. Bupati telah melimpahkan 12 bidang kewenangan daerah dan 53 jenis kegiatan kepada Camat. Hal ini untuk memperpendek jalur birokrasi di daerah, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Diharapkan pelayanan pada masyarakat semakin prima,” kata Syaukani.

Dalam peningkatan disiplin dan pengawasan pembangunan, telah ditetapkan 69 berkas pemeriksaan. Terkait dengan pelaksanaan program Gerbag Dayaku di kecamatan sebanyak 18 berkas pemeriksaan dan telah di berhentikan tiga orang PNS dan 9 PNS dalam proses penyidikan.

Sementara dalam pembenahan peraturan perundang-undangan, telah ditetapkan 5 buah Perda, Peraturan Bupati sebanyak 1 buah, Instruksi Bupatu 1 buah dan Surat Keputusan Bupati sebanyak 251 buah serta bantuan hukum.

Peningkatan kemandirian ekonomi kerakyatan sesuai potensi di setiap wilayah. Dilakukan pembinaan industri kecil dan menengah, usaha kecil dan menengah, pengembangan dan pemasaran dalam negeri dan pembinaan koperasi.

Pemberdayaan Masyarakat menuju kemandirian sosial dan ekonomi
Dengan melakukan pembangunan teritorial pedesaan dan perkotaan. Termasuk pengembangan kepariwisataan. Peningkatan SDM melalui pelatihan metodologi penelitian sebanyak 40 orang. Program pelestarian situs budaya dan arkeologi situs kerajaan Kutai. (pwt)