SYAUKANI DIFITNAH, KPK UNJUK RASA
 Demo KPK yang melibatkan Ormas-ormas Kukar (Foto: dian) |
|
|
|
Beberapa hari terakhir ini, di beberapa tempat seperti kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Universitas Mulawarman Samarinda, Universitas 17 Agustus (Untag), serta Istitut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, beredar selebaran yang menyoroti tentang Syaukani HR, yang tidak lain adalah Bupati Kutai Kartanegara.
Beredarnya selebaran-selebaran gelap tersebut dilancarkan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat (AMKM). Beberapa item yang ditulis dalam selebaran tersebut mengenai kasus korupsi berupa mark-up proyek-proyek di Kutai Kartanegara. Dan orang yang paling bertanggungjawab atas maraknya kasus tersebut adalah Bupati Kutai Kartanegara, demikian inti dari selebaran tersebut.
Merasa tuduhan tak bertanggungjawab tersebut hanya bersifat fitnah, maka sejumlah ormas yang mengatasnamakan Komunitas Pemuda Kutai Kartanegara (KPK) melancarkan aksi demonstrasi ke gedung DPRD Kukar. Kurang lebih 150 massa berasal dari FKPPI, IPNU dan Pemuda Tenggarong Seberang, GPII, Laskar KKSS, GPSS, Mitra Mania (Mitman), Baladika, PKPB, AMPG, LIMIT, GP Anshor, PP, PPM, Himpunan Mahasiswa Nahdatul Wathan, Lembu Swana, serta Forum Tenaga Honor Kutai Kartanegara.
 Abdul Wahid Katung, Rahmat Santoso, dan Marwan yang menyambut demonstran (Foto: hnf) | |
|
|
Demonstrasi berlangsung tadi pagi, 09.30 wite (Rabu/31/05) dengan menggelar spanduk serta orasi secara bergantian dari masing-masing Ormas. Intinya, para demonstran tidak setuju apabila ada pihak-pihak yang ingin mengeruhkan Kukar dengan isu-isu yang provokatif.
Koordinator Umum KPK, Muhid menyampaikan bahwa apa yang dilancarkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu adalah upaya untuk meresahkan masyarakat Kukar. Imbasnya, menurutnya, hal tersebut kalau dibiarkan begitu saja akan berakibat yang tidak nyaman, mengingat kondisi Kukar selama ini tentram dan aman.
“Untuk itu kami ingin agar aparat mengambil tindakan tegas kepada oknum yang tidak bertanggungjawab. Karena apa yang disebarkan itu hanya fitnah!” ucap Muhib dalam orasinya, yang disambut dengan teriakan para demonstran, serta tabuhan alat-alat kesenian suku Sasak, Lombok NTB, yang juga memeriahkan suasana unjuk rasa.
 Suasana pertemuan anggota DPRD Kukar dengan perwakilan demonstran (Foto: dian) | |
|
|
Unjuk rasa itu kemudian disambut oleh anggota DPRD Kukar, antara lain Hermain D, BA dan Rahmat Santoso dari Komisi I, Marwan dari Komisi II, M. Wahyudi dari Komisi III serta Abdul Wahid Katung dari Komisi IV. Secara tegas, dalam hal ini Dewan mendukung adanya upaya perbaikan hukum di daerah ini. “Tetapi, bukan dengan cara menyebarkan fitnah seperti ini,” ungkap M Wahyudi menjawab orasi dari KPK.
Dalam pertemuan antara anggota DPRD Kukar dengan perwakilan para demonstran, yang dilaksanakan di ruang Rapat Panitia Musyawarah (Panmus), disepakati untuk mengusut oknum yang menyebarkan selebaran tersebut. Sehingga nantinya akan dilakukan poses hukum. Wakapolres Kukar, Hadianur yang turut dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar melalui Bagian Hukum saat ini telah melaporkan perihal selebaran tersebut kepada pihak kepolisian, karena menyangkut pencemaran nama baik H Syaukani HR sebagai Bupati Kukar.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Kemudian para demonstran melanjutkan kembali orasinya kemudian membubarkan diri. (
hnf, dian, yen)