Tercemar, Nelayan ‘Pusing’
 (Foto: pur) |
|
|
|
Tiga Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Samboja, dianggap berpengaruh pada pencemaran air laut. Akibatnya nelayan dan petambak di sekitarnya mengeluh, karena pendapatan mereka selalu menurun. Mereka mengadu ke Komisi I DPRD.
NELAYAN dan petambak yang sehari-harinya bergantung pada pendapatan ikan, kini gelisah. Pendapatan mereka berangsur-angsur menurun. Karena jumlah ikan yang ditangkap jumlahnya tidak seberapa. “Untuk mencari bibitnya saja sudah sulit,” ungkap Wuaya Kawilarang, Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kaltim, yang datang bersama beberapa nelayan dan petambak ke Komisi I pekan lalu.
Kepada Komisi I diungkapkan, disinyalir tiga perusahaan tambang yang beroperasi di Samboja, yaitu BP Migas Total E & P Ondonesia, BP Migas Vico Indonesia dan Unocal, diindikasikan masyarakat sebagai salah satu penyebab air tercemar.
“Kami tidak menuduh, namun faktanya limbah mereka berpengaruh pada kualitas air laut,” kata Wuaya Kawilarang.
Akibatnya, para nelayan kesulitan mencari ikan. Jumlahnya tidak sebanyak sebelumnya. Padahal sebagai satu-satunya mata pencarian, hal ini mengancam kehidupan mereka. Pendapatan mereka turun drastis dan mereka akan kehilangan pekerjaan. Hasil produksi tambak menjadi turun. Baik dari kualitas maupun kuantitasnya perlahan namun pasti selalu menurun. “Hasil panennya turun drastis,” katan Wuaya Kawilarang.
Hal ini telah dirasakan warga jauh-jauh hari. Namun semakin lama ternyata keadaannya semakin parah. Para nelayan harus jauh hingga ketengah laut, untuk mencari ikan. Dengan tingkat keselamatan yang mengkhawatirkan. Sementara hasilnya pun tidak sepadan dengan usahanya.
Sehingga sejumlah nelayan dan petambak ini, meminta pada anggota Dewan agar dapat memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan. Karena selama ini mereka kesulitan untuk bertemu dengan ketiga perusahaan tersebut. Untuk bertemu saja mereka kesulitan apalagi untuk berunding. “Kami ingin dewan dapat menjadi mediator,” ujar Wuaya Kawilarang.
Diharapkan, agar dalam pertemuan itu nantinya, perusahaaan tidak hanya mementingkan diri sendiri. Namun juga peduli dengan lingkungan sekitarnya. Terutama yang dapat mengakibatkan pencemaran seperti yang dirasakan masyarakat sekitar Samboja. Wuaya Kawilarang juga menegaskan, agar perusahaan tidak hanya memikirkan untung semata, tanpa memperhatikan dampak bagi lingkungan sekitarnya.
Ketua Komisi I Ir Marten Apuy beserta Wakil Sekretaris Komisi H Faturrahman, yang menerima rombongan mengatakan, pihaknya mengaku tidak keberatan untuk menjadi fasilitator. Antara perusahaan dengan masyarakat sekitar, seharusnya saling menguntungkan.
Namun bila kenyataannya berbeda, maka seharusnya antar keduanya melakukan pertemuan untuk mendapatkan solusi. Tidak hanya menguntungkan bagi perusahaan, namun bagi kedua belah pihak harus merasa nyaman. Tidak ada yang didirugikan, ataupun merugikan satu sama linnya. “Kita bersedia untuk memfasilitasi,” kata Martin Apuy.
Untuk membuktikan, apakah perairan ini tercemar akibat limbah dari ketiga perusahaan, bukan perkara mudah. Sebagai perusahan migas berskala besar, tentunya telah melakukan standar operasional yang sesuai. Dan mendapatkan pengawasan yang ketat dari instansi terkait. Namun untuk membuktikannya diperlukan data otentik yang akurat. Dan telah teruji kebenarannya. Sehingga Komisi I, bersepakat untuk mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat nelayan dan petambak Samboja. (
pur)