DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Seberapa Hebat Taks Force?

Seberapa Hebat Taks Force?

Berbagai cara dilakukan Pemkab Kukar agar pembangunan di daerah ini bisa dinikmati rakyat. Salah satu cara terbaru adalah menerjunkan atau menugaskan tiga unsur penting Taks Force.

APA itu Taks Force? Seperti apa kerjanya? Taks Force (TF) bisa juga disebut satuan kerja, unit kerja. Kerjanya cukup luas dalam membantu menyukseskan pembangunan berbasis Gerbang Dayaku II. Meski namanya sedikit kebarat-baratan dan sempat membuat rakyat “ternganga” memahami maknanya. Untung saja media masa gencar mensosialisasikannya, hingga TF bisa ditelan makna harfiahnya.

Lantas apa saja tiga unsur tugas TF ke depan? Pertama. Bidang pengawasan dan penguatan supremasi hukum. Bidang ini diketuai Drs H Syahrin naihasy SH MA Mphl. Kedua. Bidang peningkatan kualitas SDM, diketuai Dr Zheflin Frinces MSc Soc MA. Ketiga. Bidang pengembangan potensi daerah dan peningkatan pendapatan masyarakat. Ini diketuai Dr Iskandar SE MSi. Tugas ketiganya, melakukan pengawasan, perumusan, penelitian dan pengkajian.
Sebagaimana dijelaskan Sekkab Kukar, Drs HM Husni Thamrin, tugas ketiga unsur TF tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi. Semuanya disampaikan kepada bupati untuk disikapi dan ditindaklanjuti. “Jadi kita tunggu hasil dari tugas taks force.”

HARAPAN RAKYAT
Sementara, rakyat (masyarakat) berharap tugas taks force ini tidak hanya sekadar berkoordinasi, bermusyawarah, seminar dan lainnya. Namun yang utama praktiknya. Pembangunan memang membutuhkan pengawasan, perumusan, pengkajian, tetapi itu tentu saja tidak hanya sekadar menjadi pembicaraan “hanta” atau “garunum hambar.” Atau serundeng bawah nangka: banyak berunding bejenaka. Ia mesti menunjukkan perbaikan pelaksanaan pembangunan ke arah kehidupan nyata.

Misal bidang pengawasan dan penguatan supremasi hukum, setidaknya ditahun pertama sudah mampu membuktikan hasil kerja yang membuat rakyat bangga. Jangan cuma mengidentifikasi permasalahan hukum di daerah ini yang masih banyak “bermain mata” sehingga hanya sampai ditempat alias tidak banyak tindak nyata.

Demikian juga bidang peningkatan kualitas SDM, jangan hanya bermuatan rumus-rumus dan cita-cita belaka. Ia mesti menghasilkan apa yang dirumuskan buat rakyat ke depan. Juga jangan cuma berisi program-program dan penjabarannya yang terkesan muluk. Ia mesti mampu membuktikan adanya peningkatan kualitas manusia di Kukar. Setidaknya, ke depan mengurangi angka pengangguran dan angka kemiskinan.

Dus, bidang pengembangan potensi daerah dan peningkatan pendapatan rakyat. Jangan cuma teori dan konsep yang hanya bisa menghadirkan mimpi-mimpi memabukkan. Ia sudah seharusnya memberikan hasil hingga bisa mengentaskan kehidupan sosial masyarakat.

Itulah niatnya Bupati Kukar Prof DR H Syaukani HR mengeluarkan SK No 180.188/HK-104/2006, Taks Force. Niat mulia yang menghendaki Kukar berpenduduk sekitar 600 ribu jiwa ini terlepas dari segala bentuk ketertinggalan. Terlepas dari sebutan negatif. Oleh karena itu, bupati menghimpun orang-orang berkemampuan ilmu pada bidang-bidang taks force. Dengan begitu beban berat yang dipikul kepala daerah bisa meringan melewati fase-fase pembangunan. Pun pembangunan itu memberikan rasa nyaman, memberikan kemakmuran bagi rakyat.
KUESIONER

Kamal Harpa, mahasiswa FISIP UNIKARTA ini sempat menuturkan sepotong dari manajemen Task Force. Mengenai bagaimana cara Task Force memberikan masukan kepada bupati, guna memperjelas untuk alasan apa suatu kebijaksanan nantinya dikeluarkan.

“Kebetulan saya direkrut menjadi perpanjangan tangan Task Forcet,” ujarnya
Kamal bersama bersama kawan seprofesinya mencoba membangun simbiosis mutualisme, dengan pihak badan yang baru saja keluar dari rahimnya itu.
“Rencananya saya akan ditempatkan untuk membantu menyebarkan kuesioner ke beberapa lingkungan sekolah di Tenggarong . Juga diminta mengambil sedikit sample data, sesuai dengan apa yang dilayangkan oleh Task Force,” tuturnya.
Sebagai timbal baliknya, Kamal dan yang lain bakal menerima sejumlah upah pengganti kucuran keringat mereka. Wujud Task Force menepati janjinya, setelah meneken proposal yang ditawarkan Kamal.

Badan resmi Task Force terbagi menjadi tiga gugus tugas pokok, yang masing-masing diketuai oleh individu yang berbeda pula. Bidang pengawasan dan penguatan Supremasi Hukum di pimpin Drs Stahrin Naihasy SH MA Mphil. Dr Iskandar SE Msi mendapat kepercayaan untuk menduduki salah satu kursi kepemimpinan di Task Force, yakni bidang pengembangan potensi daerah dan peningkatan pendapatan masyarakat. Sedangkan untuk bidang terakhir, berkaitan dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, dikepalai oleh Dr Z Heflin Frinces M Sc soc Ma.

Kepada Taks Force digantungkan harapan itu. Bila tokoh-tokoh terdidik yang memiliki gelar akademi tinggi dalam menggerakkan roda taks forcenya kurang kencang, atau suka main rem mendadak. Apa jadinya konsep dan teori yang dihasilkan dalam satuan kerjanya.

Tentunya jangan “bertanya pada rumput yang bergoyang.” Bertanyalah, sejauh apa sudah dalam memberikan perbaikan kepada anak bangsa di daerah ini.
Ingat, dana APBD Kukar yang dikucurkan untuk aktivitas taks force tidak sedikit. Konon Pemkab mengucurkan miliaran rupiah per bidang perperiode tugas. (dar/ab)