DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Perusda Harus Lebih Fokus

Perusda Harus Lebih Fokus

Pengambilalihan kewenangan Perusda Tungang Parangan mengelola aset-aset daerah oleh pemerintah,menimbulkan banyak pertanyaan. Merupakan langkah perampingan agar lebih fokus dan agar lebih untung. Namun tudingan miring terlanjur mengalir di tubuh Perusda ini.

Assisten III Samuel Robert Djukuw pada Garda Rakyat mengungkapkan upaya ini sebagai langkah perampingan dalam pengelolaan asset daerah. Selain itu, agar Perusda dapat lebih terkonsentrasi dalam menjalankan bidang tugasnya. “Dua tahun sudah lebih dari cukup,” ujarnya.
Dengan mengelola asset tersebut, sehingga memberikan kontribusi keuangan bagi daerah.

Kenyataannya memang setelah dua tahun berdiri, ternyata Perusda tidak mampu memberikan pemasukan bagi daerah. Padahal sesuai dengan fungsinya, keberadaan Perusda diharapkan mampu mendongkrak PAD.

“Kita sudah audit Perusda TP,” kata Samuel Robert.
Dari hasil audit ini banyak ditemukan pengelolaan asset daerah yang telah dilakukan Perusda TP tidak berjalan seperti yang diharapkan.

Sebagai contoh, Samuel menyebutkan tentang pemberiaan kredit usaha kecil di kota Bangun. Kenyataannya tidak dapat berkembang. Dari besarnya peminjaman dan proses pengembaliannya tidak dapat berjalan sebagai mana mestinya. Begitupun dengan pengelolaan asset lainnya, yang ditangani Perusda TP ini.
Setelah pememerintah daerah melakukan audit dan evaluasi, akhirnya menarik beberapa asset daerah yang dikelola Perusda. Langkah ini dilakukan, juga demi kebaikan pada Perusda. “Agar lebih fokus,” kata Samuel Robert.

Lantas setelah Perusda TP tiding lagi dipercaya mengelola ase-aset daerah ini, pihak mana yang dipercaya? Samuel menerangkan beberapa asset daerah seperti Pulau Kumala, Hotel Singgasana dan Lesong Batu dibawah kendali dinas maupun instansi terkait.

“Semua berada dibawah pengawasan Dinas Pariwisata dan Budaya. Namun dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan instansi teknis lainnya,” tuturnya..
Disatu sisi, pengambil alihan kewenangan ini juga untuk memberikan kebebasan pada Perusda TP yakni dalam mengembangkan bidang usaha lainnya.
“Banyak bidang usaha yang masih dapat dilakukan Perusda,” ujarnya.
Seperti pada bidang pertambangan, pertanian, perkebunan dan sektor lainnya, yang dapat dikelola dan nantinya mampu mendatangkan PAD. (pur)