DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Menyibak Pembelaan Tunggang Parangan

Menyibak Pembelaan Tunggang Parangan


Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan (Foto: dian)
Selama dua tahun, Perusda Tunggang Parangan yang dipercaya mengelola asset daerah, ternyata tidak mendatangkan laba. Karena kinerja dianggap mandul, tertangal 16 Desember 2005, kewenangan Perusda Tunggang Parangan (TP) ditarik pemerintah daerah.

REKAPITULASI Anggaran Pendapatan Kukar 2004-2005 menyebutkan aset-aset daerah yang dinahkodai Tunggang Parangan tidak mampu memberikan konstribusi secuilpun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) alias nol persen. Karena dianggap mandul, pemerintah mencabut kepercayaan ini.

Direktur Utama Perusda TP Dahri Yasin SH mengakui kenapa dua tahun diberi kewenangan ini bisa mandul. Kegagalan Perusda TP dalam mengelola aset daerah ditengarari oleh miminnya perhatian pemerintah sendiri. Setengah hati yang dimaksud Dahri Yasin bukan persoalaan pendanaan, namun penyerahaan pengelolaan terhadap aset daerah. Perusda TP yang sebelumnya diberi hak Pemerintah Daerah Kukar untuk mengelola aset Hotel Singgasana, Hotel Lesong Batu, Resort Kumala, Planetarium Jagat Raya, Rice Processing Unit (RPU), sejak 16 Desember 2005, tahun lalu, managemet asset daerah dicabut dari penguasaan Perusda TP.

“Kalau memang Perusda TP dituntut mampu mendatangkan utung, kewenangan yang dilimpahkan kepada kami semestinya jangan terkesan setengah-setengah?,”lanjutnya

Kegitaan audit dilakukan berkala, dengan tujuan supaya semua pihak yang terkait didalam perusda paham betul baik mengenai persoalan operasional, maupun non operasional. Asas transparansi benar-benar diagungkan demi menciptakan kinerja yang baik serta bersih. Bahkan, sampai berapa piring yang hilang sekalipun, dapat diketahui dengan mudah, berkat keberadaan tim audit yang superior, melakasanakan tugas dengan baik sesuai arahan pimpinan. Terang saja Dahrin kecewa dengan langkah mendadak yang di tempuh pemda tersebut.

Sistem birokrasi juga dipandang Dahri Yasin menjadi penghalang Perusda TP leluasa melangkah. Kebijakan bisnis menghalalkan pengawasan, namun jangan salah tafsir membolehkan campur aduk usura, sebab bisnis bukanlah gado-gado. Badan pengawan maupun Direksi Tehnis Perusda TP juga tidak luput dari penilaian Dahri Yasin yang tidak berfungsi dan tidak kooperatif. Sertifikat tanah aset daerah tidak diserahkan, dan pemisahan asset masih sangat buram. Modal terus dikeruk tanpa patokan memperoleh laba yang jelas, sebagai target. Bawascab dinilai kurang seksama membaca neraca, serta lemahnya pola akuntansi selama ini.

Selama menjabat direktur utama, ia banyak menemukan kejaganggalan beberapa Perusda seperti di bagian personalia seenaknya mengangkat dan menggaji karyawan. Sementara pos keuangan kerap menderita kebocoran lantaran membiayayai hal yang sifatnya abstrak. Keamanan juga kerap lalai serta tidak digalakkannya sitem rolling satuan keamanan, menyebabkan hilangnya beberapa barang milik Perusda. Ia mengaku pernah memecat salah seorang personalia karena menggaji karyawan fiktif.

“Lihat saja RPU, setelah membeli gabah dari petani bingung memasarkannya,” tegas Dahri Yasin.

Terhadap pencabutan kewenangan ini, ia menghendaki mekanisme, minimal dipanggil dahulu, guna melakukan investigasi kasus serta penelusuran masalah. Semrawutnya dana menyisakan sederetan persoalan pelik. Produksi market tidak seimbang dengan beban hutang yang diderita perusahaan.
“Ada pihak yang kurang suka terhadap saya, sehingga mencoba melengserkan dari jabatan ini,” tutuirnya.

BUKTI
Dahri Yassin mengaku perlu waktu untuk “meracik” Perusda TP lebih baik ke depannya. Kerugian itu sebenarnya juga tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah. Akibatnya masukan untuk PAD nihil. “Pemerintah harusnya juga punya perhatian terhadap pengelolaan aset-aset daerah,” ujar Dahri
Pencabutan kewenangna ini tak urung membuat orang nomor satu di Perusda TP ini heran. Pasalnya lagi, pencabutan aset-aset daerah itu diakui Dahri terkesan “mengejutkan”. “Malah saya disangka dengan tuduhan macam-macam dalam mengelolah Perusda,” ungkapnya.

Harusnya pemerintah, lanjut Dahri, dapat membuktikan kalau saya melakukan penyelewengan terhadap laba aset-aset daerah tersebut. “Jangan saya dianiaya. Biarkan saya bekerja untuk membuktikan Perusda dapat lebih untung” tegasnya

Santer terdengar kinerja Perusda TP Kukar dinilai vakum dan minim terobosan. Yang menyedihkan lagi, sampai saat ini disebutkan belum ada “penampakan” kontribusi berarti untuk kas di daerah ini. Malah pelbagai isu miring Perusda TP kerap menuai badai demo dari sebagian kelompok mahasiswa dan eleman masyarakat, tak terkecuali karena posisi Dahri sendiri yang rangkap jabatan, yakni selain sebagai Dirut Perusda, juga sebagai anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar.

Namun, Dahri punya alasan lain “menangkis” pertanyaan mengapa keberadaan Perusda TP belum maksimal menampakkan gerbakan dan incomenya untuk daerah ini?

Menurut Dahri, persoalan tersebut disebabkan masih adanya campur tangan birokrasi di internal Perusda TP, dan kurangnya kepercayaan pemerintah terhadap kinerja Perusda. “Kami hanya minta kesempatan untuk mengelola aset-aset daerah tersebut. Jadi bukan meminta dana dari pemerintah,” tuturnya. (ab/gu2n)