Jum'at, 12 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Harusnya Perusda Untung
Harusnya Perusda Untung
dprdkutaikartanegara.go.id - 21/06/2006 13:55 WITA


Ketua DPRD Kukar (Foto: file humas DPRD)
Pemerintah Daerah membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan r sejak 2003, niatnya selain untuk menjadi mitra juga diminta memberi untung bagi daerah sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat melalui aktivitas Perusdanya.

KENYATAAN yang ada justru Perusda mengalami kemunduran. Bahkan terakhir ada laporan sampai ke DPRD, bahwa aset-aset yang tadinya dipercayakan dikelola Perusda Tunggang Parangan ditarik. Artinya dikembalikan kepada Pemkab sebagai pemilik. Ini patut dipertanyakan. Apakah Perusda melakukan kesalahan?

"Keberadaan Perusda Tunggang Parangan yang terus mengalami kemunduran itu mesti dibicarakan satu meja," kata Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi, baru-baru ini.

Bachtiar sangat menaruh perhatian terhadap Perusda di daerah ini. Bila betul merugi, ujarnya, mesti dicari apa yang menjadi penyebab. Harus diketahui apa kendala-kendala sehingga Perusda yang tadinya pada pundaknya ditaruh harapan mendatangkan laba, malah mendatangkan "kerugian" yang berujung pada permasalahan ditariknya aset-aset.

Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas terhadap Perusda Tunggang Parangan juga patut dipertanyakan. Apakah badan itu sudah menjalankan fungsinya? Apakah Badan itu sudah mengetahui dengan pasti seperti apa posisi Perusda dan orang-orang yang ada di dalamnya. Apakah Direktur, direksi di Perusda telah menjalankan tugasnya dengan baik? Ini mesti di korek. Sebab akibat yang terjadi sudah seharusnya diketahui oleh Badan Pengawas, sehingga dapat dicari jalan terbaik untuk pembenahan terhadap Perusda ke depan.

"Sekali lagi, yang namanya Perusda mesti memberikan untung, bukan kerugian," ucap Bachtiar mengingatkan.

Dengan niat baik, DPRD menyetujui saat dibentuknya Perusda Tunggang Parangan termasuk menyetujui diserahkannya sejumlah aset daerah untuk dikelola oleh Perusda. Bila akhirnya merugi, tentunya DPRD turut bertanggung jawab sebagai pihak yang menyetujui lahirnya Perusda. (dar)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699