|
 |
Warta DPRD: Nelayan Tuntut Perusahaan Pencemar Limbah
Nelayan Tuntut Perusahaan Pencemar Limbah dprdkutaikartanegara.go.id - 11/07/2006 14:11 WITA
 Hearing Komisi I DPRD Kukar, para nelayan, PT Total dan PT Vico mengenai pencemaran limbah (Foto: gu2n/pwt) |
| | |
PULUHAN nelayan dan petani tambak Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (10/6), kembali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
Kedatangan nelayan dan petani tambak yang ketiga kalinya, itu disambut anggota DPRD Kukar dari Komisi I; Martien Apuy, H Hermain, Bambang AS, dan Syaiful Aduar SPd. Sedangkan dari pihak instansi terkait seperti perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Dinas Pertambangan, Pertanian, Perternakan dan Bapedalda Kukar, juga tampak hadir.
Seperti dalam tuntutan sebelumnya, para petani dan nelayan tersebut menuntut agar persoalan pembuangan limbah yang disinyalir dilakukan oleh PT Total E&P Indonesia dan PT Vico, disikapi serius oleh pemerintah daerah. Sebab, menurut masyarakat setempat, pembuangan limbah tersebut di telah berdampak pada pencemaran air. Akibatnya populasi dan produktivitas ikan menurun.
Pencemaran limbah dan berkurangnya produktivitas ikan itulah, yang menjadi alasan Wuaya Kawilarang dari Kordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil KSBSI) Kaltim, mewakili masyarakat nelayan dan petani tambak Kecamatan Samboja, menuntut pihak perusahaan agar menghentikan pembuangan limbah secara serampangan.
 Tampak komisi I DPRD Kukar ketika memfasilitasi persoalan pembuangan limbah (Foto: gu2n/pwt) | | | |
"Tidak sedikit kerugian masyarakat akibat pencemaran tersebut. Apalagi untuk saat ini saja populasi tambak ikan kian berkurang. Apakah akan dibiarkan saja kondisi semacam ini?,"ungkap Kawilarang dihadapan pihak PT Total dan PT Vico di Ruang Komisi I DPRD Kukar, yang saat itu juga diundang oleh Komisi I untuk mendengarkan keluhan puluhan nelayan dan petani tambak.
Tidak hanya sekadar menyampaikan aspirasi dari masyarakat, Kawilarang juga menyesalkan kurang seriusnya pihak perusahaan menanggapi persoalan pencemaran limbah tersebut. "Yang mengecewakan lagi, PT Total dan PT Vico tetap beralasan bahwa proses pembuangan limbah itu telah memenuhi syarat,"ujarnya.
Dalam dengar pendapat (hearing) antar petani dan nelayan tersebut, Didik Widiarso dari PT Total membantah, jika pembuangan limbah dari perusahaannya dilakukan tanpa memperhatikan analisa lingkungan."Kami selalu aktif melakukan analisa. Bahkan hasilnya kami sampaikan ke Pusat Pengelolaan Limbah di Jakarta dan Bapedalda Kukar,"terangnya.
 Hasil hearing: akan dibentuk tim terpadu pencari fakta pencemaran limbah di Kecamatan Samboja (Foto: gu2n/pwt) | | | |
Hal senada juga dijelaskan Rudi H Marbun dari PT Vico. Ia mengungkapkan, perusahaannya dalam pembuangan limbah tetap memerhatikan dampak lingkungan. "Kami tetap memperhatikan pengelolaan limbah,"ungkapnya. Apalagi belum lama ini, tambahnya, hasil dari kunjungan DPR RI Komisi VII dan timnya, menegaskan, tidak ada terjadi pencemaran minyak dan pembuangan limbah oleh PT Vico seperti banyak disinyalir selama ini.
Namun demikian, Ketua Komisi I, Marten Apuy, tetap menampung desakan masyarakat nelayan dan petani tambak Kecamatan Samboja, yang menginginkan agar pemerintah dan instansi terkait membentuk tim terpadu untuk meneliti kebenaran adanya pencemaran limbah dan minyak oleh perusahaan tersebut. "Jadi kita tunggu saja nanti hasil kerja tim yang secepatnya akan kita bentuk,"ujar Marten, sebelum menutup hearing. Bahkan, ia berpesan, agar masyarakat tetap tenang dan menjaga kondisi daerah agar tetap aman. (gu2n/pwt)
|
|
|
 |
 |
|
 |
|
 |
|
|
 |
|
Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara |
|
|
|
|
 |
Fotografer: murdian |
|
|
|