DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Mutasi Pejabat Digulirkan Kembali

Mutasi Pejabat Digulirkan Kembali


Bupati Kukar Prof Dr H Syaukani HR MM ketika bersama anggota DPRD Kukar dan wartawan (Foto: dian)
ADA yang sedikit mengejutkan para pejabat di Kukar ketika mendengarkan ekspos 365 hari tugas Bupati Kukar Prof DR H Syaukani HR yang pertama. Dalam ekspos tersebut, disebutkan mutasi pejabat termasuk agenda 365 hari selanjutnya. Dengan adanya isyarat itu, mutasi bakal digulirkan kembali.

“Pejabat yang tidak cakap, sudah dimutasi di-365 hari pertama tugas saya. Mutasi itu dilakukan tak lain agar pejabat yang menempati kedudukannya betul-betul bisa bertanggung jawab,” ujar Syaukani dalam eksposnya melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar dipimpin Ketua DPRD H Bachtiar Effendi, pekan lalu.

Usai menyampaikan ekspos, Syaukani yang sempat ditanya wartawan mengenai mutasi susulan di awal 365 hari tugasnya yang kedua dalam 2006 ini, menyebutkan, mutasi tetap dilakukan. Dalam waktu dekat ini mutasi yang menjadi kebijakan itu akan kembali digulirkan. Menurutnya, mutasi sangat perlu dilaksanakan, maksudnya tidak lain supaya ada penyegaran dan perbaharuan tanggung jawab dari pejabat bersangkutan.

“Dilaksanakannya mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan tidak lain untukm meningkatkan volume tanggungjawab sesuai kecakapan, kemampuan dan skill pejabat itu sendiri,” ujar Syaukani.

Lantas di lingkungan instansi mana saja yang bakal mendapat “terapi kejut jantung” ini. Disebutkan bupati disemua instansi bakal berhadapan dengan yang namanya mutasi, baik lambat maupun cepat.

Berdasarkan prediksi sejumlah kalangan, di lingkungan instansi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bakal secara cepat mendapatkan kebijakan mutasi untuk sejumlah aparaturnya. Artinya, pejabat di lingkungan instansi ini bakal kena mutasi. Mengapa prediksi ini sempat meluas? Ini ada kaitannya dengan kurang

“harmonisnya” antara Dinas PU dan DPRD, terutama akhir-akhir ini pejabat di instansi tersebut seperti tidak mengindahkan koordinasi dalam rencana membangun sarana fisik PON XVII yang nilai proyeknya mencapai Rp1,3 triliun. DPRD Kukar menuding, DPU tidak mengintensifkan koordinasi dalam rencana fisik PON tersebut. Bahkan ada yang menyebut instansi itu sengaja melecehkan dewan lantaran ketika melakukan lelang proyek sarana fisik PON tidak “permisi” dengan DPRD sebagai lembaga penentu pemanfaatan APBD dalam pembangunan.

Selain itu di lingkungan Pemkab sendiri juga diprediksi bakal mendapat guliran mutasi. Sedikitnya 15 pejabat sudah masuk dalam daftar. Tidak terkecuali di lingkungan DPRD. Di sekretariat dewan ini sudah terdaftar sekitar 6 aparatur sekretariat. Dinilai ada aparatur di lembaga itu yang kurang cakap alias tidak tepat menduduki jabatannya saat ini. Demikian juga di sejumlah instansi/dinas lainnya. Terutama instansi yang lebih banyak berhubungan dengan pelayanan rakyat. (kon)