DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pemerintah Sampaikan Nota Penjelasan Revisi APPD 2004 dan Ajukan Enam Buah Raperda ke Dewan

Pemerintah Sampaikan Nota Penjelasan Revisi APPD 2004 dan Ajukan Enam Buah Raperda ke Dewan

Dalam Nota Penjelasan yang disampaikan kamis (11/11), Bupati menyampaikan alasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2004, yakni antara lain terjadinya defisit anggaran. Meskipun banyak upaya yang dilakukan, namun belum dapat maksimal untuk menutupi APBD. Sehingga terjadi ketidakseimbangan antara penerimaan dan anggaran yang telah disusun. Setelah enam bulan berjalannya APBD dan sepanjang memang perlu diadakan perubahan maka akan dapat dirancang dan diusulkan kembali sejauh tidak bertentangan dengan prosedur dan ketentuan mekanisme keuangan yang berlaku. Alasan lainnya juga karena adanyan dana-dana yang dialokasikan pada APBD 2004, perbaikan terhadap data angka dari dana perimbangan / subsidi pemerintah propinsi maupun pusat.

Garis besar Nota RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2004 Kab. Kutai Kartanegara adalah : dari APBD 2004 sebesar Rp. 2.943.243.465.277,- menjadi Rp. 2.534.845.725.000 dalam RAPBD Perubahan yang diajukan.

Lebih lanjut, H. Syaukani HR menjelaskan bahwa daerah harus mampun menjawab tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan dari APBD 2004 dalam upaya peningkatan kuantitas dann kualitas jasa pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, kebersihan, keamanan, ketertiban dan pengentasan kemiskinan baik di pedesaan maupun di perkotaan, melalui program Gerakan Pengembangan Pemberdayaan Kutai (Gerbang Dayaku).

Dalam Nota Penjelasan tersebut, Bupati juga menyampaikan agar semua pihak bisa senantiasa terus bergandengan tangan, guna melanjutkan pembangunan secara berkesinambungan.
RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2004 ini merupakan kelanjutan dari APBD Murni tahun Anggaran 2004 yang telah ditetapkan oleh DPRD sebelumnya.

Pada kesempatan ini, Pemerintah juga menyampaikan pengajuan enam buah Raperda. Raperda yang diajukan meliputi : Raperda Organisasi dan tata kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pajak Pengambilan Sarang Burung Walet, Pajak Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Delta Mahakam.

(hnf)