Andalkan Kelapa Sawit dan Jarak-Pagar
 Perkebunan Kelapa Sawit: Kekayaan Alam yang Dapat Diperbaharui (Foto: istimewa) |
|
|
|
“KEKAYAAN alam yang tak dapat diperbaharui itu kelak akan habis,”ucap Prof Dr H Syaukani HR MM, dalam beberapa kesempatannya. Penegasan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) itu memberikan isyarat: perlu ada strategi pembangunan sebagai pengganti Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) di daerah ini.
Memang, jika hanya mengandalkan sektor pertambangan tidaklah cukup. Apalagi bertumpu pada kekayaan alam yang diperkirakan akan menipis dan dapat habis. Tentu diperlukan siasat untuk menopang sumber pendapatan daerah ini kedepannya.
Itu sebabnya. Untuk mendorong usaha mengurangi ketergantungan daerah ini pada SDA yang tidak dapat diperbaharui, Pemerintah Kabupaten Kukar pun menerapkan pengembangan SDA yang dapat diperbaharui (renewable resources).
Seperti yang diekspos, H Syaukani HR dalam program kerja 365 hari pertama pemerintahannya; untuk mengurangi ketergantungan daerah ini terhadap kakayaan alam yang tidak dapat diperbaharui, Pemkab Kukar, menerbitkan ijin usaha perkebunan Kelapa Sawit.
“Penerbitan ijin usaha perkebunan Kelapa Sawit yang telah dilaksanakan bagi lahan perkebunan besar swasta, berjumlah 19 perusahaan dengan luas 303.300 ha,” papar Syaukani. Bahkan, tambahnya, dari 19 perusahaan yang mendapatkan ijin usaha perkebunan, ada 4 perusahaan yang telah mendapatkan sertifikat Hak Guna Usaha seluas 55.415 ha.
 Tanaman Jarak-Pagar: Dimanfaatkan sebagai Bahan Bakar Biodisel (Foto: istimewa) | |
|
|
Tidak hanya itu saja, dalam eksposnya, pun bupati menyampaikan program pengkajian usaha yang telah terlaksana, seperti pengembangan tanaman Jarak-Pagar (jatrofa carcus) melalui uji terap pada lahan bekas tambang.”Pengkajian itu diperdalam pada sebuah work shop di IPB Bogor,” ucap Syaukani. Dan, untuk menindaklanjutinya, Pemkab Kukar dan IPB Bogor pun melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) untuk rencana pengembangan tanaman Jarak-Pagar dalam bentuk perkebunan demplot seluas 200 ha di Kecamatan Muara Badak.
Bukan saja sektor perkebunan yang kini diberdayakan Pemkab Kukar untuk memperkuat sumber ekonomi daerah. Perluasan areal persawahan (ekstensifikasi) pun dilakukan. Dan diantara perluasan yang telah dilakukan diantaranya, percetakan sawah dengan sistem tadah hujan seluas 941 ha, dan telah menyerap tenaga 971 kepala keluarga serta optimalisasi lahan sawah seluas 134 ha, yang tersebar di Kecamatan Tenggarong, Muara Kaman dan Tabang, dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 120 Kepala Keluarga.
Gambaran strategi Pemkab tersebut hanyalah sebagian yang dapat dipotret dan sangat vital diberdayakan. Dan tentu saja masih banyak lagi upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam mengembangkan kekayaan alam yang dapat diperbahrui. Termasuk diantaranya mempotensikan kekayaan perairan seperti, perikanan air laut dan air tawar ramah lingkungan, serta penataan pemerintahan yang wira usaha.
 Perluasan Areal Persawahan sebagai Pemanfaatan Lahan Tidur (Foto: istimewa) | |
|
|
Namun, diakui Syaukani, dalam pelaksanaan program kerjanya selama 365 hari itu belumlah maksimal. Ia menyadari, masih banyak hal yang harus dilakukan. Ini tentu saja sangat terkait dengan berbagai kendala yang ditemui ketika melaksanakan program dan kegiatannya. Itu sebabnya, bupati yang kini berusia 58 tahun, itu mengharapkan, dukungan dari berbagai pihak untuk melanjutkan implementasi Program Gerbang Dayaku tahap kedua.
“Keberhasilan pelaksanaan program tersebut sangat tergantung dari dukungan dan kerjasama seluruh elemen. Mari bersama-sama bekerja keras mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah Kukar,”harap Syaukani. (
gu2n)