DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Pasuruan Pelajari Peran Panmus dan Panggar

DPRD Pasuruan Pelajari Peran Panmus dan Panggar


Tampak Anggota DPRD Pasuruan saat di Kantor DPRD Kukar (Foto: dian)
TIDAK hanya tertarik mempelajari konsep pelaksanaan Program Gerakan Pengembangan dan Pemberdayaan Kutai (Gerbang Dayaku), 34 anggota DPRD Pasuruan, belum lama ini, Rabu (26/7), dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Kukar juga menyempatkan diri mempelajari peran Panitia Musyawara(Panmus) dan Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kukar.

Ditegaskan Darmidi, Wakil Ketua DPRD Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), “Tujuan kedatangan kami ke Kukar diantaranya adalah mempelajari peran Panmus dan Panggar DPRD Kukar, selain mendengarkan paparan konsep Gerbang Dayaku,”ujarnya.

Kedatangan 34 anggota dawan, yang juga anggota Panmus dan Panggar DPRD Pasuruan, itu diterima Ketua DPRD H Bachtiar Effendi didampingi Wakil Ketua HM Ir Yusuf dan Jois Lidya serta sejumlah anggota DPRD Kukar.



Ketua DPRD H Bachtiar Effendi bersama Darmidi Wakil Ketua DPRD Pasuruan (Foto: dian)
Jumlah APBD Kukar yang terbilang besar memang sangat dibutuhkan pengkajian dalam penyusunannya. Apalagi daerah ini sedang menggalakan program pembangunannya: Gerbang Dayaku yang kini memasuki tahap II, tentu bukan hal gampang mengontrol dan mengatur penggunaan APBD."Saya menyadari, tugas menyusun dan mengatur anggaran bukanlah pekerjaan mudah. Butuh kehati-hatian. Dan tentunya kita tidak ingin berurusan dengan KPK ”ujar Darmidi.

Tidak sekadar ingin mengetahui peran Panmus dan Panggar, anggota DPRD Pasuruan, tersebut juga menyampaikan pengalamannya kepada DPRD Kukar dalam melakukan penyusunan program kerjanya. Bahkan, ungkap Darmidi, dalam kunjungan kerja keluar daerah saja anggota dewan Pasuruan dianggarkan satu tahun sekali. Dan ini sangat berkaitan dengan APBD Pasuruan sendiri. “Tapi bagaimana dengan penyusunan program kerja DPRD Kukar?,”Tanya Darmidi.



Penyerahan cendramata Majalah Garda Rakyat ke DPRD Pasuruan (Foto: dian)
Menjawab pertanyaan tersebut, Bachtiar Effendi, menjelaskan, tidaklah jauh berbeda dengan tugas yang disusun Panmus dan Panggar DPRD lain di Indonesia, yakni melakukan pengkajian dan masukan kepada Pemkab Kukar dalam penyusunan APBD. Hanya saja, yang membuat berbeda karena APBD Kukar yang besar dan kerap menjadi perhatian. Mau tidak mau tugas yang diemban Panmus dan Panggar pun harus ekstra hati-hati. “Itu sebabnya, kami pun dalam melakukan penyusunan anggaran tetap berkonsultasi dengan Mendagri,”tandas Bachtiar. (gu2n)