DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Limbah Itu Tinggalkan Penyakit Turunan

Limbah Itu Tinggalkan Penyakit Turunan


Disinyalir Pencemaran Limbah telah Menimbulkan Penyakit Gatal di Masyarakat (Foto: dian)
KASUS pencemaran limbah yang terjadi di Kecamatan Samboja terus menuai sorotan. Warga tetap menuding Perusahaan PT Total Final Elf, PT Vico dan Chevron sebagai penyebabnya.

Kamis pekan lalu, sekitar 50 warga nelayan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar). Mereka terus menuntut perusahaan untuk menyelesaikan kasus pencemaran tersebut. Tak terkecuali tim terpadu pencari fakta pembuangan limbah yang dibentuk pemerintah daerah pun menjadi kritikan warga. Mereka menanyakan hasil kerja tim tersebut. “Mana laporan hasil penelitian tim terpadu itu?,”tanya Wuaya Kawilarang, Kordinator Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil SBSI), dihadapan anggota dewan Komisi II DPRD Kukar, Marwan SP dan H Abdurrahman.

Tim yang ditunggu hasil penelitiannya oleh warga, ujar Wuaya, ternyata hingga kini belum ada laporannya. Apalagi tidak sedikit kerugian yang dialami warga. Ratusan bahkan ribuan hektar tambak udang milik warga tidak dapat dimanfaatkan. Dan dari keluh kesah masyarakat di Kantor DPRD kemarin, sebagian warga, bahkan diinformasikan, telah ada yang terjangkit penyakit gatal-gatal pada kulit.



Mulia Rinda Purba: Pemerintah harus lebih memiliki perhatian terhadap penyakit yang diderita warga (Foto: dian)
Meski belum ada hasil penelitian yang melaporkan, penyakit kulit yang dialami sebagian masyarakat nelayan itu dampak pembuangan limbah perusahaan. Namun, Mulia Rinda Purba mengharapkan, agar pemerintah lebih memperhatikan gejala-gejala penyakit tersebut. “Untuk saat ini memang belum begitu terasa dampaknya. Tapi pada tahun-tahun kemudian, bisa saja gejala penyakit tersebut menjadi penyakit turunan,”ungkap politisi dari Partai Buruh Kaltim itu. Tidak itu saja, pencemaran limbah juga ditakutkan dapat merusak tata ruang lingkungan hidup di laut.

Memang jika dilihat, dampak pencemaran limbah di daerah ini kerap menjadi problem tersendiri bagi pemerintah daerah. Tidak saja mengganggu kesetabilan ekosistem kehidupan laut. Tapi yang menakutkan lagi, akibat pembuangan limbah secara serampangan itu berdampak pada munculnya penyakit. Seperti yang pernah terjadi di Teluk Buyat, Sulawesi Utara, misalnya. Pencemaran limbah telah menimbulkan banyak korban, terutama pada anak-anak.

Melihat contoh kasus tersebut memang sangat menakutkan. Apalagi korban kebanyakan adalah anak-anak. Mungkin ada benarnya, apa yang ditegaskan Marwan SP setelah mendengarkan aspirasi perwakilan warga 9 desa Kecamatan Samboja, ketika itu.“Melihat kasus ini, Bapedalda Kukar harusnya jangan tidur”. Bahkan, tambah Marwan, keluh kesah masyarakat tersebut didengar dan dicarikan jalan keluarnya. “Jangan membiarkan kasus ini berlarut-larut,”ungkapnya.



Masyarakat menuntut perusahan PT Total, PT Vico dan Unocal bertanggungjawab (Foto: dian)
Tak mau kalah, Wuaya Kawilarang pun mengharapkan kepada pihak DPRD dan Pemkab Kukar lebih aspiratif, terutama melindungi masyarakat Samboja. “Masyarakat hanya meminta ganti rugi dari dampak pencemaran limbah perusahaan tersebut,”tandasnya. Sebab, ungkap Wuaya, warga yang tambaknya tidak dapat dimanfaatkan lagi akibat pencemaran limbah butuh modal usaha. “Kerugian tersebut yang hingga kini dituntut masyarakat”. (gu2n)