Selasa, 09 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Salah Persepsi tentang DPRD
Salah Persepsi tentang DPRD
dprdkutaikartanegara.go.id - 11/08/2006 09:34 WITA


Masyarakat diharap mengerti tentang fungsi dan tugas lembaga legislatif (Foto: dian)
TIDAK ada anggaran khusus penanggulangan bencana maupun untuk bantuan sosial di DPRD, sehingga percuma apabila masyarakat datang ke lembaga ini sekedar untuk meminta bantuan dana. Selama ini salah persepsi terhadap fungsi dan tugas para wakil rakyat, memang terus berkembang, padahal, meskipun selalu memberikan bantuan kepada rakyat yang dilanda musibah, namun hal itu tidak dianggarkan secara khusus, hanya kebijkan spontanitas dari Anggota dan Sekretariat.

Seperti dikatakan H M Ali Hamdi ZA SAg Ketua Komisi IV, sama sekali tidak ada dana untuk bantuan sosial di DPRD, yang ada hanya sebuah kebijakan. Keuangan tentu di pegang oleh Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Dinas Sosial memegang peranan penting menangani berbagai permohonan bantuan bagi masyarakat.

Sebagai lembaga kebijakan, legislatif tidak semudah eksekutif dalam memberikan bantuan bagi masyarakat. Ada mekanisme prosedural yang harus dilalui, bagi sebuah desa, kecamatan, atau komunitas (perkumpulan) tertentu. Harus mengajukan proposal melalui fasilitas DPRD, kemudian dibawa ke ruang Panmus dan dibahas bersama oleh Panitia Anggaran, hingga mendapatkan alokasi di dalam anggaran daerah (APBD).

Untuk itu Ali menyarankan kepada masyarakat yang ingin meminta bantuan berupa dana, lebih baik melayangkan surat kepada Pemda melalui Dinas Sosial. Apabila selama ini pihaknya masih merespon berbagai proposal yang masuk, itu hanya betuk dari rasa tanggung jawab seorang wakil terhadap rakyatnya.

Seperti ditambahkan HM Syarifuddin dan Sudarto, Anggota Komisi IV lainya. Seringkali mereka mesti merogoh kantong pribadi untuk merespon kesulitan masyarakat. Mengharapkan dana yang disiapkan sekretariat, untuk merespon bencana yang bersifat insidentil ternyata tidak cukup besar untuk meringankan beban para korban. Mau tidak mau mereka akhirnya melaksanakan iuran, guna menambah bantuan sekretariat.

Untuk itu Komisi IV mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak lagi membudayakan kebiasaan yang selalu ingin dibantu. Yang terbaik adalah bagaimana caranya mereka mengatasi kesulitannya dengan kreatif, bukan lantas langsung mencari jalan pintas dalam meminta bantuan. Apabila masih tidak mampu mengatasi baru datang kepada wakil mereka di DPRD, guna dicarikan jalan keluar.

Masyarakat juga diminta untuk tidak lagi terpengaruh berbagai isu dan stigma negatif terhadap DPRD, yang selama ini justru dipandang sebagai sebuah lembaga keuangan. Padahal dewan adalah sebuah lembagai politis yang menjalankan perjuangan melalui kebijakan, meskipun diakui pembahasan anggaran ada di lembaga ini. (rin)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Abdul Rasid Besok Lantik Pujiono Gantikan H. Burhanuddin Dari Partai PKS (04/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699