DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: STOP Perdagangan Anak Dan Perempuan

STOP Perdagangan Anak Dan Perempuan


Korban trafficking akan terus bertambah, bila penanggulangannya tidak ditangani secara serius (Foto: dw-world.de)
SINDIKAT perdagangan anak dan perempuan secara nasional semakin marak. Tidak hanya antar negara, namun juga antar daerah. Bahkan Kukar sendiri menjadi salah satu daerah yang rawan menjadi tujuan perdagangan anak dan perempuan.

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus itu, secara lebih dini Pemkab melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Setidaknya masyarakat bisa lebih mewaspadaiu, karena kasus ini bisa terjadi diawali dengan memanfaatkan pihak-pihak perantara yang merupakan keluarga atau kerabat dekat korban. Dengan bujukan akan diberi pekerjaan dengan gaji tinggi, korban pun akhirnya tertarik. Setelah dijerat, para trafficker (perdagangan orang) akan mengeploitasi korban. Mereka dipaksa menjadi pelacur, atau dipekerjakan di perkebunan atau rumah tangga dengan jam kerja berlebihan tetapi gaji yang sangat kecil. Ekploitasi ini sangat beresiko bagi korban, baik itu secara fisik, mental dan spiritualnya. Korban juga sangat rentan terhadap tindak kekerasan, kehamilan yang tak dikehendaki dan infeksi penyakit seksial termasuk HIV/AIDS.

Fenomena ini tidak hanya ditemui pada perempuan yang dibawa ke luar negeri. Namun juga banyak menimpa tenaga kerja antar daerah. Tidak terpaku pada kota-kota besar, seperti Jakarta namun juga banyak ditemui didaerah-daerah yang dianggap menjanjikan dan potensial dalam memperkerjakan perempuan.

Kalimantan Timur dikenal sebagai daerah transit, dan juga sebagai daerah tujuan perempuan-perempuan diperdagangkan. Bahkan banyak kasus yang menyebutkan perempuan-perempuan ini dijual keberbagai lokalisasi yang banyak terdapat di daerah ini, tremasuk yang berada di Kutai Kartanegara.

Korban trafficking akan terus bertambah, bila penanggulangannya tidak ditangani secara serius. Hal inilah yang coba dilakukan oleh Pemda Kutai Kartanegara yang bekerjasama dengan Kantor Kementrian Koordinator Bidang Kesra dan didukung oleh ICMC Indonesia dan Koalisi Anti Trafficking Kalimantan Timur, pekan lalu di ruang Serba Guna Kantor Bupati Kutai Kartanegara, menggelar sosialisasi perdagangan orang. Dengan mengambil tema: Sosialisasi dan Pembentukan Gugus Tugas Penghapusan Perdagangan Orang di Kutai Kartanegara. Hadir sebagai pembicara Dewi Hughes yang juga merupakan duta trafficking di Indonesia dan Dra Maswita Djaja MSC Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Perempuan Kementrian Pemberdayaan Perempuan.

Acara yang dihadiri Assisten IV Drs Basran Yunus mengungkapkan acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan permasalahan trafficking perempuan dan anak di Indonesia. Menghapus perdagangan perempuan dan anak yang kian marak. “Daerah ini memiliki potensi dijadikan lahan untuk perdagangan anak dan perempuan,” katanya.

Berbagai upaya-upaya sangat diperlukan untuk menghentikan perdagangan anak dan perempuan ini. Merujuk pada Keppres No. 80 tahun 2002 tentang Rancangan penghapusan perdagangan anak dan perempuan di Indonesia, merupakan tindakan yang perlu dilakukan. Mengingat jumlah korban semakin meningkat setiap tahunnya. Sementara dari sisi penanggulangannya masih sangat terbatas.

Perdagangan orang ini tidak hanya menyangkut anak-anak dibawah umum, dan perempuan namun juga laki-laki tak luput dari jeratan perdagangan. Dari ribuan korban, tercatat, pada tahun 2005-2006 baru berhasil dipulangkan 1.122 orang korban trafficking dari 8 negara. Terdiri dari 905 perempuan dan 117 laki-laki yang berasal dari 24 provinsi. Angka tersebut belum termasuk ribuan korban trafficking antar daerah. (pwt)