Banyak Anak Lahir Tak Berakte
 Dalam Proklamasi Kemerdekaan RI ke-61, pembuatan akta kelahiran digratiskan (Foto: dian/gu2n) |
|
|
|
BERDASARKAN estimasi di Kukar, terdapat ribuan anak lahir tanpa ber-akta. Salah satu penyebabnya, banyaknya perkawinan di bawah tangan juga masyarakat belum mengerti mengurus akta. Untuk mensosialisasikan tentang akta anak lahir ini, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana kembali mengajak masyarakat mengaktakan putra-putrinya.
Khusus dalam Proklamasi Kemerdekaan RI ke-61, pembuatan akta kelahiran digratiskan. Ini tidak lain agar semua anak yang di Kukar dilengkapi dengan akta kelahirannya.
Kalau selama ini dalam membuat akte kelahiran bagi putra-putrinya, warga dikenakan biaya administrasi. Setidaknya mereka harus mengeluarkan biaya lebih dari empat puluh ribu rupiah. Maka sejak Bulan Agustus ini bagi warga yang memiliki KTP yang berdomisili di Kutai Kartanegara dan kurang mampu, tidak dipungut biaya alias gratis dalam mengurus Akte Kelahiran.
Aji Ridwan Sya’ranie BA, Assisten I Pemkab yang juga merupakan Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana, mengungkapkan upaya ini merupakan bentuk pelayanan yang murah, mudah dan cepat bagi masyarakat. “Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga,” katanya.
Kesadaran masyarakat dalam melengkapi surat menyurat, diharapkan semakin tinggi. Termasuk akte kelahiran, dengan membebaskan biaya pembuatan akte kelahiran ini merupakan salah satu upaya agar warga yang kurang mampu terdorong untuk mengurusnya. (
pwt)