PAD Naik Rp42 Miliar
 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD): Drs HM Hardi (Foto: dian) |
|
|
|
BERKAT konsentrasi dalam menjalankan Perda yang berkaitan dengan retribusi dan pungutan, Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menaikkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bila pada 2005 PAD hanya mampu terhimpun Rp32 juta. Kini pada 2006 sampai Agustus tadi telah menghimpun PAD Rp42 miliar. Angka ini diprediksi akan bertambah hingga tutup tahun nanti.
Sebagaimana disebutkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),
Drs HM Hardi baru-baru ini, ada beberapa faktor yang membuat perolehan PAD Kukar naik, selain juga kian gencarnya aparatur dalam menerapkan dan menjalankan Perda yang berkaitan dengan retribusi dan pungutan.
Faktor-faktor yang membuat PAD naik, antara lain perolehan retribusi pada sektor pajak reklame, pajak rumah makan, IMB, pengurusan ijin pertambangan (galian C) dan penerimaan dari pihak ketiga , meliputi perusahaan yang beroperasi di daerah ini.
“Sehingga dengan adanya semua itu, PAD Kukar yang tadinya di 2005 hanya Rp32 miliar, naik pada 2006 ini menjadi Rp42 miliar. Kenaikan ini cukup menggembirakan,” ujar Hardi.
Ditambah lagi, program Gerbang Dayaku menggalakkan objek-objek wisata, sehingga memancing para wisatawan datang berkunjung. Ini juga dapat menambah PAD melalui berbagai retribusi, misalnya parkir kendaraan, rumah makan dan lainnya. “Karena itu kebijakan-kebijakan pemerintah dalam membangun daerah ini hendaknya terus kita dukung. Perolehan PAD ini, dikembalikan kepada rakyat dalam bentruk pembiayaan pembangunan,” kata Hardi. (
kon)