DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Ke Bogor Melengkapi Perda

Ke Bogor Melengkapi Perda

Untuk mendapatkan referensi Peraturan Daerah (Perda) yang tepat di bidang Penyelenggaraan Kesehatan, Ketertiban Umum, Peraturan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), Komisi I dan IV DPRD Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu, melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor. Daerah ini dipilih, lantaran telah memiliki Perda yang efektif dan terlaksana dengan baik, pada ke tiga bidang tersebut.

Sebagai daerah dengan kemajuan pembangunan yang sangat pesat, dan ditunjang Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup kaya. Kukar memang memerlukan berbagai instrumen pendukung sebagai rel pergerakan pembangunan. Salah satu yang vital dalam mewujudkan visi Gerbang Dayaku ke depan, adalah Perda sebagai acuan dan payung hukum bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik di daerah ini.

Perda yang tersusun lengkap merupakan elemen yang tidak terpisahkan bagi Pemer intah Daerah, khususnya bagi daerah yang melaksanakan program berbasis bottom up planning, seperti Kukar. Di mana dalam visinya pemerintah menargetkan kemajuan d bidang ekonomi, kesehatan dan perbaikan layanan publik.

Dengan latar belakang itu pula, Komisi I dan IV lebih memilih Bogor sebagai tujuan studi banding, karena kota ini telah mampu mewujudkan kemajuan daerahnya dan melaksanakan Perda-Perda mereka, tanpa diwarnai oleh aksi-aksi antara aparat dan masyarakat.

Kukar tentu saja lebih memilih “contoh yang baik” hubungan masyarakat dengan pemerintah, dari pada contoh sebuah daerah yang selalu diwarnai aksi demonstrasi PKL, tuntutan perbaikan layanan kesehatan, ataupun ketertiban umum yang tidak terwujud. Bogor ternyata mampu meredam aksi-aksi antara masyarakat dan aparat, hal itu tentu saja akan menjadi acuan bagi daerah ini dalam membangun di masa dating.

Dengan konsep; “Kota Jasa yang Nyaman dengan Masyarakat Madani dan Pemerintahan Amanah”, kota yang memiliki luas 11.850 Ha yang terbagi dalam 6 wilayah kecamatan, dan 68 kelurahan serta jumlah penduduk sekitar 850 ribu jiwa ini adalah pilihan studi yang tepat. Mempelajari Bogor, dapat memberikan kepercayaan diri bagi eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan pembangunan di Kutai.

Selain mempelajari beberapa Perda yang terdapat di Kota Bogor, rombongan yang di Ketuai HM Ali Hamdi ZA SAg, bersama Anggota seperti Ir Marten Apuy, H Syarifudin, Sudarto BA, H Abdul Sani, dan H Sutopo Gasip SPd MPd, juga mempelajari hal lainnya, yakni di bidang pengelolaan sampah. Kota yang merupakan salah satu tujuan wisata terkenal Indonesia ini, mampu mengelola sampah secara profesional dan baik.

Telah ada pemilahan jenis sampah melalui pembedaan tempat pembuangannya, sampah kering dan basah dipisah, limbah yang dapat didaur ulang juga diberi tempat secara terpisah, sehingga proses pengangkutannya juga dilakukan secara terpisah. Ada beberapa bagian yang kemudian didaur ulang, ada pula yang diolah menjadi pupuk non organik, jenis pupuk tanpa campuran bahan kimia. (rin)