Selasa, 09 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Perda Penyertaan Modal Disahkan
Perda Penyertaan Modal Disahkan
dprdkutaikartanegara.go.id - 19/09/2006 11:58 WITA

Bertempat di ruang Sidang Utama DPRD, tadi pagi (Selasa/19/09) telah disahkan Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal Daerah ke PDAM Kab Kutai Kartanegara yang merupakan Perda Inisiatif Dewan.

Pengajuan Raperda ini dilakukan pada 4 Juli 2006 lalu, yang mendapatkan tanggapan serius dari Pemkab Kutai Kartanegara, sehingga kemudian langsung dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda ini tidak lama dari proses pengajuan.

DPRD Kukar memandang perlu adanya Perda yang khusus mengatur suplai modal tambahan dari daerah guna meningkatkan kinerja serta kualitas air bersih di daerah ini. Karena selama ini permasalahan air selalu menjadi polemik. Selain kualitas air yang tidak memadai, ditambah lagi dengan sering macetnya distribusi air kepada para pelanggan.

Baik Fraksi Golkar, maupun dua Fraksi lainnya, yakni Fraksi PDI-P dan Fraksi Amanat Keadilan Rakyat, sepakat dengan adanya Perda ini. "Semoga dengan adanya produk hukum ini, maka proses penyertaan modal yang dilakukan oleh Daerah kepada perusahaan air minum juga ada legalitas formal yang mengaturnya," ungkap Marwan, yang mewakili Fraksi AKR dalam kata akhir Fraksinya.

Selain itu DPRD juga berharap dengan adanya Perda ini, ada semangat baru di tubuh PDAM, kualitas serta kuantitas air bersih juga menjadi prioritas utama. Hal tersebut juga yang menjadi titik tekan Bupati Kukar, Prof. Dr. H. Syaukani HR, MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekkab Kukar, Drs. H. Husni Thamrin.

Beberapa pejabat PDAM yang turut hadir dalam pengesahan Perda ini juga menyatakan terima kasih kepada DPRD dan juga Pemerintah Kukar yang telah memberikan solusi bagi pengingkatan pelayanan mereka kepada masyarakat. (hnf)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Abdul Rasid Besok Lantik Pujiono Gantikan H. Burhanuddin Dari Partai PKS (04/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699