DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Rekayasa Isu Pencemaran Limbah Samboja

Rekayasa Isu Pencemaran Limbah Samboja


Tidak jarang tuntutan soal limbah penuh dengan rekayasa kelompok tertentu (Foto: dian)
TUNTUTAN nelayan Samboja kepada Total E&P Indonsie, atas pencemaran yang mengakibatkan berkurangnya hasil tangkapan ikan mereka, pantas dipertanyakan. Besar kemungkinan di balik tuntutan itu ada rekayasa pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan dengan mengatas namakan rakyat.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara asal Samboja, H Rusliandi SE. Tidak ingin menyudutkan rakyat sendiri, namun tokoh muda ini menegaskan, pihaknya melihat langsung sebagian besar nelayan di Kuala dan Senipah (wilayah tercemar versi masyarakat), tidak ambil bagian dalam tuntutan.

Justru dalam ratusan nama warga yang menjadi penuntut, terdapat banyak tukang ojek dan kaum penggangguran. Sedangkan para nelayan sendiri tetap melaut seperti biasa dan tidak mengeluhkan apapun, kecuali mahalnya ongkos BBM ketika melaut.

Bagi Rusliandi, tidak ikut sertanya sebagian besar nelayan terhadap aksi yang dimotori pihak luar itu, adalah gambaran jelas, bahwa isu pencemaran hanya sebuah isapan jempol belaka. Apalagi tuduhan penyebab pencemaran adalah kegiatan pengeboran minyak total, apabila ada gangguan kualitas air laut, tentu tidak hanya di Senipah dan Kuala, melainkan seluruh perairan Samboja dapat saja kena.

“Menurut saya aksi ini tidak murni dari nelayan, hanya dipanasi pihak luar saja agar mendapatkan keuntungan,” kata Rusliandi.

Dengan sedikit tersenyum ia kembali menambahkan, selama ini hubungan antara masyarakat dan Total telah terjalin secara baik. Pembinaan keterampilan dilakukan dengan baik, dana pengembangan wilayah dan kemasyarakatan juga telah diberikan sesuai undang-undang.

Mengenai menurunnya perolehan ikan nelayan, tidak dapat langsung dibebankan sebagai akibat pencemaran, namun lebih banyak disebabkan oleh berkurangnya populasi ikan. Sedangkan di satu sisi, pengurangan populasi tersebut justru diikuti semakin banyaknya pencari ikan, sehingga tidak sebanding.

Kalaupun ada pencemaran seperti tuduhan para penuntut, hendaknya lebih diperjelas, pencemaran apa, dari apa dan seberapa besar cakupannya. Rusliandi menjelaskan, selama ini tidak hanya Total yang berusaha di perairan Samboja.

Ada ponton batu bara yang lalu lalang, ada tugboat, ada perahu bermesing dong feng, yang seringkali membuang oli dan solar bekas mereka ke laut. Sehingga perairan Samboja memang tidak bersih, meskipun juga tidak tercemar.

Agar tidak ada pihak yang dirugikan, Rusliandi meminta kepada pihak berwenang, seperti Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda), Dinas Pertambangan, dan pihak berwajib mengusut secara tuntas tuntutan tersebut.

Apabila memang benar terjadi pencemaran, Total mesti siap memberikan kompensasi. Sebaliknya bila pencemaran itu hanya isapan jempol saja, polisi segera melakukan penyidikan dan tokoh-tokoh yang sengaja memanasi rakyat, lebih baik diproses sesuai hukum. (rin)