Harus Perbanyak Transmigran
Kukar yang kini berpenduduk 485 ribu jiwa, hanya sekitar 45 persen masyarakatnya menjadi petani, karena itu sampai saat ini daerah tersebut masih memiliki ribuan hektare lahan tidur atau lahan yang belum tergarap. Supaya lahan-lahan itu bisa bermanfaat, hendaknya Kukar lebih banyak mendatangkan warga transmigran yang bisa bertani secara maksimal.
"Melalui tangan-tangan warga transmigran itulah, lahan-lahan tidur akan bisa dibangunkan dari tidurnya," kata H Setia Budi selaku Ketua Komisi II DPRD Kukar yang membidangi pertanian, kemarin.
Kabupaten Kukar yang memiliki 18 Kecamatan dan 225 desa, hingga saat ini masih kekurangan tenaga untuk bisa menggarap lahan-lahan pertanian. Akibat dari kekurangan itu, di daerah ini terdapat puluhan ribu hektare lahan yang tak tergarap, padahal umumnya lahan-lahan itu sangat berpotensi bila dimanfaatkan untuk pertanian.
Kukar, tambahnya, sangat berpotensi dalam pengembangan pertanian. Hanya saja masyarakat petani belum mampu secara maksimal mengolah dan menggarap lahan-lahan yang tersedia. Karena itu diharapkan Pemkab menangani pemindahan penduduk melalui program transmigrasi ke daerah ini, dapat lebih profesional, artinya betul-betul sepenuhnya menerima kewenangan penanganan tentang transmigrasi tersebut.
"Selama ini kewenangan penanganan pemindahan penduduk melalui program transmigrasi, tampaknya masih dipegang pusat," ujar Budi.
Ia mencontohkan, soal anggaran, baik yang menyangkut biaya hidup transmigran selama dalam pembinaan, maupun biaya yang lainnya masih ditangani pemerintah pusat yang dipercayakan kepada Deptrans di tingkat I.
Sebagai daerah otonom, Kukar harusnya menerima limpahan anggaran tersebut secara total. Dengan begitu, penanganan dan pembinaan transmigran ini bisa lebih prefesional dan bertanggung jawab.
"Kepada Deptrans di tingkat I, hendaknya dalam penanganan transmigrasi ini lebih memahami beban yang ditanggung oleh daerah tingkat II sebagai daerah otonom," kata Budi.
Apalagi, tambahnya, saat ini Deptrans yang ada di daerah otonom, khususnya di Kukar sudah menjadi Dinas Transmigrasi, karena itu fungsi instansi tersebut mesti dimaksimalkan, terutama dalam memberikan pembinaan bagi warga transmigrasi yang dimukimkan di Kukar. (ist)
(
www.sapos.co.id 20-11-04)