DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: 71 Pejabat Dimutasi, Ada yang Non Job

71 Pejabat Dimutasi, Ada yang Non Job


Bupati Kukar memaparkan pidatonya mengenai 71 mutasi pejabat (Foto: dian)
MUTASI pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupeten Kutai Kartanegara akhirnya terjadi juga. Sesuai janjinya Bupati Kutai Kartanegara Prof DR Syaukani HR MM, akan melakukan perombakan pada kabinet amanah yang dipimpinnya. Bertempat di Ruang Serbaguna Kantor bupati, 71 pejabat esselon II, III dan IV, Rabu (4/10) kemarin, diambil sumpah jabatan karena menempati posisi baru.

Bupati mengungkapkan, mutasi dilakukan selain untuk penyegaran di lingkungan Pemerintahan, juga merupakan prestasi bagi para pejabat. Melihat banyaknya pejabat yang naik jabatan. “Pada prinsipnya banyak pejabat naik, tidak ada yang turun dan sebagian hanya alih tugas ditempatkan yang di instansi yang lain,” ungkap Syaukani usai pelantikan, pada wartawan.

Nampak terlihat, banyak pejabat yang meningkat posisinya, seperti Assisten IV Bidang Humas, Protokol dan Kesra ditempati HM Gufron Yusuf SH MM, yang dulunya merupakan Kabag Hukum, sementara Drs H Basran Yunus MM bergeser menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya. Bachrul S.Sos MM, dulunya Kabag Humas dan

Tampak para pejabat yang dimutasi (Foto: dian)
Protokol Pemkab Kutai Karatnegara kini menempati posisi Kepala Dinas Pendidikan, sementara Drs HM Idrus SY kini bergeser menjadi Kepala Dinas Kepala Kependudukan Catatan Sipil dan KB. Kepala Dinas Pertanahan ditempati oleh M Indra SE MM, Sutrisno Kepala Badan Pengawasan, Drs Agustinus Markus bertugas sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kabag Hukum ditempati oleh Drs Abdullah Panusu SH.

Selain banyak pejabat yang naik harus bergeser tempat, ada beberapa nama baru yang muncul. Seperti kabag Humas dan Protokol Pemkab Kutai Karatnegara kini ditempati Drs Sri Wahyuni MPP. Namun demikian, banyak juga yang harus non job atau tidak memiliki jabatan lagi, seperti Drs Soeparlan yang digantikan oleh M Indra SE MM.

Bupati juga kembali menekankan bahwa tidak ada muatan politis dalam menempatkan para pejabat. “Semua berdasarkan kinerja dan profesionalisme dalam birokrasi pemerintahan,” katanya. Dari hasil evaluasi kinerja pejabat inilah penempatan dilakukan. Bupati juga menegaskan bahwa jabatan bukanlah segalanya, sifatnay hanya sementara yang sewaktu-waktu bisa diambil.



Syaukani: mutasi dilakukan selain untuk penyegaran di lingkungan Pemkab, juga merupakan prestasi (Foto: dian)
Namun yang terpenting adalah dalam menjalankan tugasnya dapat menyukseskan visi dan misi program gerbang Dayaku tahap II. Serta dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. (pwt)