Jum'at, 12 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Jika Gaji PNS Dipotong Zakat
Jika Gaji PNS Dipotong Zakat
dprdkutaikartanegara.go.id - 09/10/2006 21:00 WITA


Drs H Samsuri Aspar MM, memasyarakatkan zakat gaji di lingkungan pegawai pemerintahan di Kukar. (Foto: dian)
ZAKAT tidak saja mensucikan harta dari hal berbau syubhat (tidak jelas asalnya), tapi juga menyimpan potensi luar biasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi umat. Untuk itulah, Wakil Bupati Kukar, Drs H Samsuri Aspar MM, belum lama ini, memasyarakatkan zakat gaji di lingkungan pegawai pemerintahan di daerah ini.

Samsuri mengatakan, beramal dengan zakat sama sekali tidak mengurangi harta. Bahkan, dalam pertemuan antara Badan Amil Zakat (BAZ) Kukar, bendaharawan gaji dinas, instansi terkait maupun kantor Pemkab Kukar di Pendopo wakil bupati, Samsuri juga mengajak kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab untuk menyisihkan 2,5 persen dari gaji untuk zakat. Dan ajakan membayar zakat itu dikhususkan kepada PNS beragama Islam.

Sosialisasi zakat yang dilakukan Samsuri itu adalah zakat penghasilan, yang meliputi pendapatan PNS berupa gaji. Namun demikian, ajakan membayar zakat tersebut tidak dipaksakan. "Jadi kita lakukan dengan keikhlasan,"ujarnya.

Menanggapi hal inisiatif "zakat potong gaji" itu, Ketua DPRD Kukar, H Bachtiar Effendi, mengungkapkan, hendaknya juga harus memperhatikan Undang-undang Zakat yang berlaku. Jangan sampai menimbulkan polemik di kalangan pegawai. Sebab persoalan membayar zakat adalah hak pribadi seseorang."Jadi membutuhkan keikhlasan," katanya.


Drs H Samsuri Aspar MM (Foto: dian)
Kalau ingin diatur, tambah Bachtiar, ya, cukup dengan SK saja. Sebab, kalau di-Perda-kan, maka berlaku umum. "Ya, setidaknya inisiatif itu dikoordinasikan lagi kesemua pihak, agar tidak ada keterpaksaan disetiap individunya,"pesannya.

Meskipun harus ada koordinasi dari pihak-pihak terkait, tetap saja rencana mem-Perda-kan zakat memunculkan pro-kontra. Ujar Marwan SP, anggota DPRD Kukar,"Saat ini saja banyak keluhan dengan rencana mem-Perda-kan zakat gaji dikalangan PNS. Terutama dari pegawai kecamatan dan kelurahan, yang gajinya hanya cukup untuk keperluan sehari-hari". Lebih baik, tambah Marwan, rencana tersebut dipertimbangkan lagi.

Pada prinsipnya gagasan menarik 2,5 persen dari penghasilan PNS itu sangatlah baik. Hanya saja, kesan yang ditimbulkan dari pengaturan zakat dalam Perda akan membias pada masyarakat luas. "Agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, pemerintah daerah perlu melakukan uji publik mengenai rencana mem-Perda-kan zakat gaji di kalangan PNS,"saran H Yusrani Arran, anggota DPRD Kukar dari Komisi IV. (gu2n)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699