DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: DPRD Banyak Staf, Sebagian Dikembalikan

DPRD Banyak Staf, Sebagian Dikembalikan


Dari jumlah staf 307 orang, hanya 90 yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Foto: dian)
JUMLAH staf di lingkungan DPRD Kukar 307 orang. Dari jumlah itu hanya 90 yang berstatus PNS, selebihnya adalah tenaga honor yang ditempatkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Banyaknya staf di sekretariat dewan itu merupakan jumlah yang berada di tingkat jenuh.

Ketika dikonfirmasi kepada Sekretaris DPRD, DR Ir HM Aswin, kemarin, membenarkan jumlah staf itu terlalu banyak. Ini artinya keberadaan staf tersebut berada di tingkat jenuh untuk satu lingkungan kerja yang seharusnya hanya cukup ditangani oleh staf di bawah dari 100 orang.
“Dibandingkan sekretariat dewan di daerah lain, jumlah staf di DPRD Kukar jauh lebih besar,” ujar Aswin kemarin.

Ia menyebutkan, staf DPRD di salah satu daerah tingkat II di Kaltim hanya 40 orang. Bahkan staf DPRD Provinsi dikabarkan hanya sekitar 65. Staf DPRD Kota Samarinda jauh lebih sedikit dibanding DPRD provinsi. Dibanding jumlah staf di DPRD Kukar yang mencapai 307 orang itu, maka lembaga wakil rakyat di tingkat provinsi maupun di tingkat Kota Samarinda, jauh kalah besar.
Seorang anggota DPRD Samarinda menyebutkan, meski di DPRD-nya hanya memiliki sekitar 55 staf, tetapi kerjanya cukup bagus. “Ketimbang stafnya banyak, pekerjaannya tidak ada, kan percuma. Itu sama saja membebani lembaga,” ujarnya.

Lantas mengapa DPRD Kukar mempekerjakan staf begitu banyak? Menurut Erwinsyah, warga Tenggarong, akibat tenaga honor terus diterima dan penempatannya berdasarkan kebijakan BKD yang tidak melihat kalau sebuah lembaga sudah kepenuhan staf, sehingga tak kebagian meja kursi di ruangan kerjanya. Yang lebih parah, staf tersebut tidak ada pekerjaannya.

DIKEMBALIKAN
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, H Bachtiar Effendi juga mengeluhkan jumlah staf di sekretariat dewan itu terlalu banyak. Bila dalam bilangan angka, staf di DPRD 307 orang berarti satu anggota DPRD dilayani oleh 9 staf. Ini jelas tidak ideal. Apalagi ada laporan yang menyebut, banyak staf honor itu tidak mendapat porsi kerja di penempatannya.

Secara lisan Bachtiar sudah mengingatkan Sekretaris DPRD, Aswin agar meninjau kembali jumlah staf dewan tersebut. “Secara lisan, Pak Ketua Bachtiar, sudah menyampaikan kepada saya, agar kelebihan staf itu dikembalikan ke BKD,” ujar Aswin.

Permintaan itu disampaikan ketua beberapa waktu lalu. Namun hingga hari ini (Selasa, 3/10) secara resmi atau tertulis permintaan itu belum ditindaklanjuti.

“Saya menunggu perintah selanjutnya. Bila Pak Bachtiar memerintahkan kepada saya buat surat kepada BKD, agar menarik kembali tenaga honor dari DPRD. Saya tentu menjalankan perintah itu,” kata Aswin. (kon)