Selasa, 09 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Minta Otonomi Khusus, Jika Pipanisasi Diberlakukan
Minta Otonomi Khusus, Jika Pipanisasi Diberlakukan
dprdkutaikartanegara.go.id - 12/10/2006 13:03 WITA


Pipanisasi gas alam cair PT Badak LNG melalui laut Bontang-Semarang, terus menuai sorotan (Foto: istimewa)
RENCANA pemerintah pusat mewujudkan pipanisasi gas alam cair PT Badak LNG melalui laut Bontang-Semarang, Jawa Tengah, terus menuai sorotan. Kaltim akan meminta otonomi khusus, bila pemerintah pusat tetap merealisasikan pipanisasi.

DPRD Kutai Kartanegara tetap menolak rencana pemerintah pusat melakukan pipanisasi gas PT Badak LNG melalui laut Bontang-Semarang, Jawa Tengah. Penolakan tersebut juga dilakukan seluruh DPRD, Bupati dan Walikota se-Kaltim. Dipimpin oleh Wakil Gubernur Kaltim Yurnalis Ngayoh belum lama ini, menemui DPR-RI dan Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita, untuk menyatakan penolakan.

Bahkan, apabila pemerintah pusat tetap memberlakukan pipanisasi, maka Kaltim akan meminta otonomi khusus. Otonomi khusus ini seperti yang terjadi di Aceh dan Papua. "Kita tetap menolak pipanisasi," ungkap Ketua DPRD H Bachtiar Effendi, pada usai Sidang Paripurna DPRD, Selasa pekan lalu.
Pipanisasi ini akan merugikan masyarakat Kutai Kartanegara, bahkan seluruh Kaltim juga akan memberikan dampak luas bagi perekonomian masyarakat. Bukan hanya secara finansial, namun juga secara sosial ekonomi. Selain akan memperbesar angka pengangguran, pipanisasi juga akan mengurangi pendapatan Kaltim dari sektor migas. Kaltim akan kehilangan bagi hasil dari sektor migas lebih dari 3 Trilyun dan Kutai Kartanegara sendiri akan kehilangan 1,8 Trilyun dari pendapatan bagi hasil. "Hal ini sangat merugikan daerah kita," kata Bachtiar.

Sebagai daerah penghasil gas, sudah sepatutnya masyarakat Kaltim dapat menikmati hasilnya. Bukan hanya dinikmati pemerintah pusat. Pembangunan jaringan pipa penyalur gas sepanjang 1.219 Km dan akan melintasi 3 propinsi yakni, Kaltim, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Tengah (Jateng) itu, dinilai banyak pihak sebagai upaya pemerintah pusat untuk kembali mengeruk kekayaan alam daerah.

Pipanisasi dengan nilai investasi lebih dari 15 triliun itu, akan disalurkan ke pulau Jawa untuk menambah pasokan gas di Jawa yang semakin menipis. Dengan dibangunnya jaringan gas jalur Bontang-Semarang diharapkan kebutuhan gas domestik dapat terpenuhi.

Pemerintah pusat bisa saja memiliki alasan kuat untuk melakukan pipanisasi. Namun kebijakan itu sangat merugikan Kaltim, sebagai daerah penghasil. Penolakan keras pun mewarnai hal tersebut. Walaupun tender telah dilakukan, namun masyarakat Kaltim tetap dengan tegas menolaknya. Masalah ini juga akan menambah panjang daftar permasalahan otonomi daerah. Sikap setengah hati pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah, akan semakin nampak. Hak dan wewenang pemerintah daerah untuk dapat mengelola kekayaan alam di daerahnya menjadi terbatas.

Sehingga tidak berlebihan, bila masyarakat di Kaltim meminta untuk menjadi daerah otonomi khusus. Apabila pemerintah tetap memberlakukan pipanisasi. Seperti yang terjadi di Aceh dan Papua. (pwt)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Abdul Rasid Besok Lantik Pujiono Gantikan H. Burhanuddin Dari Partai PKS (04/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699