Jum'at, 12 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: “Pipanisasi Itu Pemborosan”
“Pipanisasi Itu Pemborosan”
dprdkutaikartanegara.go.id - 12/10/2006 13:11 WITA


Marwan SP, Ketika membacakan penolakan rencana pipanisasi gas Bontang-Semarang (Foto: dian)
RENCANA pembangunan pipa gas Bontang-Semarang hingga kini terus menuai penolakan. Arus penolakan bukan hanya datang dari kalangan Forum Peduli Gas (FOPGAS). Tapi juga datang dari anggota dewan DPRD Kukar. Beberapa waktu lalu, secara tegas anggota dewan menyatakan penolakan terhadap rencana pipanisasi tersebut. Apa latar belakang sikap serta statemen anggota dewan menolak? Marwan SP, yang ketika itu menjadi juru bicara menegaskan, latar belakang penolakan anggota dewan. Berikut petikan wawancaranya: (Lihat: Garda Rakyat Edisi 35/Tahun IV/ Minggu I-II Maret 2006) :

Apa yang melatari DPRD Kukar menolak rencana pipanisasi Gas Bontang-Semarang?

Penolakan itu disebabkan. Pertama, rencana pipanisasi itu merupakan pemborosan. Sebab dengan pembangunan pipa yang menghabiskan biaya 15 Triliun, sementara kapasitas gas kita, berapa tahun sih? Nah, jika cadangan gas kita habis, pipa gas Bontang-Semarang mau diapakan?
Kedua, pembangunan pipa Gas Bontang-Semarang juga akan menimbulkan multiplier effect negative, terutama ancaman penggangguran di Kaltim. Persoalan ini yang seharusnya dipikirkan, disamping efek psikologis yang akan dihadapi masyarakat Kota Bontang khususnya.

Tapi, kita tahu pasokan gas di pulau Jawa mengalami "masa paceklik". Ini juga kebutuhan domestik nasional. Bagaimana menurut Anda?

Memang pasokan gas akan tetap berkurang, sebab itu merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak dapat diperbahrui. Jika adanya rencana pembangunan pipanisasi gas Bontang-Semarang. Itu hanya upaya Pemerintah Pusat untuk mengambil cadangan gas yang ada di Kaltim.

Padahal Bapak tahu kebutuhan gas di pulau Jawa termasuk kebutuhan gas Nasional. Bahkan UU Migas menegaskan: kebutuhan Gas Nasional menjadi prioritas. Bagaimana pandangan Anda?

Betul kebutuhan Gas Nasional menjadi prioritas. Tapi, apakah Kaltim bukan nasional. Kaltim adalah bagian dari kepentingan nasional. Pemerintah Pusat harus berpikir, jangan karena persoalan kepentingan nasional kemudian mengorbankan kepentingan yang ada di Kaltim. Dampak sosio-ekonomi yang ada di Kaltim juga harus jadi bahan pemikiran Pemerintah Pusat. Artinya, kepentingan pipanisasi gas jangan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Kalau perusahaan-perusahaan di pulau Jawa tutup kerena kekurangan pasokan migas. Bagaimana alternatif lain untuk mengatasinya?

Ya, tidak harus melalui pipanisasi gas. Kita tidak keberatan gas itu mau dibawa kemana saja. Tapi bukan dengan cara pipanisasi. Alternatifnya, kita bisa menggunakan pengapalan. Jadi tidak perlu pipanisasi gas. Sebab itu pemborosan. (gu2n)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699