Sopir Angkot Keluhkan Taksi Plat Hitam
 Pertemeuan Lanjutan Persatuan Sopir dan Komisi II (Foto: sahrin) |
|
|
|
BEREDARNYA taksi berplat hitam atau lebih dikenal dengan sebutan taksi gelap yang mengangkut penumpang, meresahkan sopir angkutan umum. Mengancam pendapatan mereka yang turun drastis.
Sopir angkutan umum (angkot) terminal Tenggarong mengeluhkan pendapatan mereka yang turun drastis, akibat banyaknya taksi pribadi yang juga ikut mengangkut penumpang di terminal Tenggarong. Puluhan angkot ini mengadukan nasibnya pada Komisi II DPRD, beberapa waktu lalu. Mereka meminta dewan dan pemkab melarang mobil berplat hitam (taksi gelap) milik pribadi yang digunakan mengangkut penumpang, baik ke Samarinda maupun ke kecamatan- kecamatan. “Mereka mengangkut penumpang di sekitar terminal,” kata Pandi, Sopir taksi Tenggarong-Samarinda.
Pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan, pihak kepolisian dan kepala terminal, ORGANDA, Berdasarkan aturan mobil berplat hitam tidak diperkenankan untuk mengangkut penumpang. Akibat beroperasinya mobil berplat hitam ini, jumlah penumpang angkot menjadi jauh berkurang. "Mobil pribadi yang ikut mengangkut penumpang dinilai melanggar aturan," kata Pandi.
Para sopir ini mengharapakan, adanya tindakan tegas dari aparat untuk membersihkan areal terminal dari taksi pribadi. Sehingga fungsi terminal dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Para sopir dapat mengantri untuk mendapatkan penumpang, tanpa harus takut berebut dengan taksi pribadi yang banyak mangkal di luar terminal.
Kepala Dinas Perhubungan Ir M Bogel, mengungkapkan dibandingkan angkutan umum, mobil berplat hitam, memang banyak menawarkan fasilitas yang memadai. Walaupun dengan tarif yang lebih tinggi, para penumpang lebih memilih mobil yang bagus. Sehingga pelayanan para sopir angkot diharapkan dapat lebih memadai. “Kita akan lakukan penertiban, dengan pihak kepolisian,” kata Bogel.
MINTA TINDAK LANJUT
Namun janji-janji Bogel selaku Kadis Perhubungan yang disampaikan, dalam pertemuan sebelum Bulan Ramadhan itu ternyata hingga kini belum terealisasi. Senin (6/11) lalu, beberapa awak angkutan yang tergabung dalam Persatuan Sopir Antar Kota Dalam Propinsi (PSAKD) untuk wilayah Tenggarong dan Samarinda, kembali datang Ke Komisi II.
Kepada H. Abdurahman yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi II, dan beberapa Anggota seperti H Marwan SP, H Syarifuddin, Zainuddinsyam, serta H Suryadi SHut. Ketua PSAKD, Adityawarman menyampaikan, sejak pertemuan pendahuluan itu keberadaan mobil plat hitam tetap saja marak, tanpa ada tindakan dari pihak berwenang.
Bahkan Adityawarman menambahkan, tidak hanya mobil plat hitam dalam daerah, ada juga plat dari Pulau Sulawesi yang turut beroperasi. Keadaan itu juga diperparah dengan aksi Bus Jalur Kota Bangun Samarinda, yang menaikkan penumpang di luar terminal untuk tujuan dekat.
Untuk itu pihak persatuan sopir mengharapkan agar Komisi II dapat melakukan sebuah tindakan yang proaktif, guna mencari solusi persoalan bagi mereka. Para sopir sendiri saat ini mengaku masih menahan diri, dan enggan melakukan tindakan yang anarkis. Namun bila persoalan tersebut terus berlarut-larut, mau tidak mau ada sebuah gerakan untuk mempetahankan sumber nafkah mereka. (
purwanti/sahrin)