DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Maju Karena Keinginan Masyarakat

Maju Karena Keinginan Masyarakat

Pencalonan Syaukani-Samsuri di Pilkada Mendatang

>> Bukan sekadar keinginan pribadinya untuk mencalonkan kembali sebagai Bupati Kukar pada Pilkada mendatang. Tapi sebagian besar keinginan itu sepenuhnya datang dari masyarakat Kukar, yang memintanya tetap memegang tugas kepemimpinan sebagai Bupati Kukar periode 2005-2010 mendatang, bersama wakilnya Drs H Samsuri Aspar MM.
Dalam obrolan ringan ketika meninjau lokasi perkebunan durian miliknya di sekitar desa Rapak Lembur, orang nomor satu di Kukar ini menyebutkan, ia maju pada Pilkada mendatang karena sebagian besar bahkan hampir menyeluruh masyarakat Kukar memintanya. Keinginan masyarakat itu tentu saja bisa dimaklumi, mengingat program yang dituangkan dalam program Gerbang Dayaku masih perlu perhatian serius secara berkelanjutan. Karena seperti diketahui sebagian program ini pelaksanaannya di lapangan ada yang berhasil dan ada pula yang tidak sesuai dengan target pemerintah alias gagal.

Nah, yang gagal itulah nantinya akan lebih mendapat forsi dari pemerintah untuk ditindaklanjuti, agar pembangunan Gerbang Dayaku bisa merata dan dinikmati semua lapisan masyarakat Kukar.

"Karena ini keinginan dan permintaan masyarakat, saya dan Pak Samsuri Aspar siap kembali mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar mendatang. Sekali lagi ini adalah keinginan masyarakat Kukar, amanah dan kepercayaan harus dipikul bersama agar terwujud pembangunan sesuai harapan. Saya juga melihat hasil program Gerbang Dayaku ada yang belum maksimal di masyarakat, dan itu tentunya menjadi perhatian kita kedepannya," terang Syaukani panjang lebar.

Lebih jauh menurut Syaukani seputar pencalonannya kembali sebagai Bupati Kukar nanti, bukan saja datang dari keinginan masyarakatnya, tapi juga didukung pemerintah daerah lain di Indonesia. Bahkan melalui surat Mendagri Nomor : T. 131. 44/ 1299/ otda Tanggal 10 Oktober yang dikirimkan ke Bupati Kukar beberapa waktu lalu, berisikan akan memperpanjang jabatan Syaukani sebagai Bupati Kukar, setelah masa jabatannya berakhir November Tahun ini.

Praktis dengan surat Mendagri itu, Syaukani tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Bupati Kukar, sambil menunggu kebijakan Mendagri berikutnya.

Adapun isi dari surat Mendagri yaitu "Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Sdr Drs H Syaukani HR MM sebagai Bupati Kukar pada tanggal 1 November 2004. Diberitahukan agar sdr Drs H Syaukani tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Bupati Kukar sampai dengan ada kebijakan Mendagri selanjutnya".

"Yang jelas saya dan Pak Samsuri siap maju menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kukar nanti. Toh kalau ada calon lainnya silakan maju, biar lebih seru dan menarik agar masyarakat bebas menentukan pemimpinnya," katanya mengakhiri. (im)

(www.sapos.co.id 22-11-2004)