Fraksi AKR: Jumlah Tenaga Honor Tak Wajar
 Saiful Aduar SPd, Sekretaris Fraksi AKR (Foto: hnf/gu2n) |
|
|
|
JUMLAH tenaga honor di Kutai Kartanegara sampai saat ini 7.820. Angka ini dinilai Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (AKR) DPRD Kukar sangat tidak wajar. Selain itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkesan ceroboh dalam menempatkan para honorer.
Sehubungan dengan besarnya jumlah tenaga honor tersebut, Sekretaris Fraksi AKR, Saiful Aduar SPd mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar supaya tidak asal terima pegawai honor juga tidak asal terbitkan SK untuk honorer.
Dari 7.820 tenaga honor yang ada di daerah ini, semuanya dibebankan pada APBD dalam pembayaran honor setiap bulan. Termasuk honor yang ada di DPRD Kukar. Tenaga honor yang ditempatkan di DPRD Kukar sangat banyak sehingga terkesan tak wajar. Menyoroti jumlah tenaga honor yang tak wajar ini juga digambarkan oleh Fraksi Akar melalui kata akhir terhadap Raperda APBD dan 7 raperda lainnya yang diajukan Pemkab dalam awal Oktober lalu.
Salah satu contoh penempatan tenaga honor yang terkesan buruk dilakukan BKD, adalah di Sekretariat DPRD. Di sekretariat ini tenaga honor mencapai 217 ditambah Staf berstatus PNS 90 orang, totalnya staf disekretariat itu 307. Jumlah ini sangat tidak ideal, apalagi banyak tenaga honor yang tidak mendapat meja dan bidang pekerjaan.
Sehingga muncul kesan kalau penempatan tenaga honor di DPRD tidak didahului evaluasi mengenai kebutuhan staf di lembaga itu. Fraksi AKR mengharapkan, penempatan tenaga honor memperhatikan kompetensi dengan mengedepankan aspek kapabilitas dan akuntabilitas. Karena itu setiap ada pengajuan pegawai honor di salah satu lembaga pemerintahan, hendaknya evaluasi terlebih dulu. Demikian juga apabila BKD hendak menempatkan tenaga honor di salah satu instansi, hendaknya jangan asal tempatkan tanpa didahului evaluasi mengenai kebutuhan tenaga di instansi tersebut.
Sebagaimana diketahui, tenaga honor yang ditempatkan BKD di DPRD Kukar mencapai 217. Soal penempatan ini bukan melalui permintaan sekretariat DPRD. “Kami tidak pernah meminta tambahan tenaga honor. BKD sendiri yang menempatkan ke sini,” ujar Sekretaris DPRD, DR Ir HM Aswin.
Mengenai membengkaknya jumlah tenaga honor di DPRD Kukar, sehingga ada yang tidak kebagian meja apalagi job kerja, menggugah perhatian Ketua DPRD, H Bachtiar Effendi. “Bila tenaga honor 217 ditambah staf berstatus PNS 90, maka jumlah Staf di DPRD 307, dengan jumlah ini berarti satu anggota dewan dilayani 9 staf. Ini sungguh tidak ideal dan tidak wajar,” katanya.
Karena itu Bachtiar mengingatkan kepada Sekretaris DPRD, untuk mengembalikan kelebihan tenaga honor itu kepada lembaga yang menempatkannya. Percuma juga banyak-banyak staf kalau meja saja tidak kebagian apalagi bidang pekerjaan.
(
darkoni)