DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: PAN Ganti Wakil di DPRD

PAN Ganti Wakil di DPRD


Acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kukar (Foto: yni/hnf)
SATU dari Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kutai Kartanegara, dalam Pemilu Tahun 2004 lalu, Partai Amanat Nasional (PAN), senin (27/11), mengganti anggotanya, H Masruni Adjus sebagai anggota legislatif, dengan Jumarin Tripada.

Setelah melewati proses dan mekanisme yang diprasyarakatkan, dalam Pergantian Antar Waktu (PAW). Senin (27/11) akhirnya DPRD Kutai Kartanegara menggelar Sidang Parpurna, pengambilan sumpah janji dan peresmian pengganti antar waktu, Jumarin Tripada, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim, Nomor 171.44-7905, Tanggal 1 Nopember 2006.

Proses pergantian antar waktu itu sendiri, sebelumnya telah melalui proses yang cukup panjang. PAN yang bersama-sama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), membentuk Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (F AKR), ingin mempertajam kinerjanya di legislatif.

Atas desakan dari berbagai pihak dalam internal PAN, akhirnya diusulkan H Masruni Adjus, untuk ditarik dari Legislatif, dan diganti dengan tokoh pemuda dari Kecamatan Muara Jawa, Jumarin Tripada. Mantan Humas PT Total tersebut, merupakan kader pilihan partai berlambang matahari bersinar itu.



H Bachtiar Effendi, Ketua DPRD Kukar, saat melantik Jumarin Tripada (Foto: yni/hnf)
Ketua DPRD H Bachtiar Effendi dalam sambutannya, mengucapkan selamat bergabung kepada Jumarin Tripada, dan berharap keanggotaannya di legislatif, dapat menyuarakan aspirasi yang berkembang, di tengah-tengah masyarakat, yang sedang giat membangun melalui Program Gerbang Dayaku.

Dalam keterangannya beberapa waktu sebelum melaksanakan pelantikan, Jumarin meyakinkan, sebagai kader partai, dirinya loyal terhadap kebijakan organisasi. Partainya selalu berusaha memperjuangkan aspirasi kalangan bawah, dan senantiasa berani untuk menyuarakan berbagai penyimpangan yang terjadi, sebagaimana telah dilaksanakan para pendahulunya di legislatif.

Sebagai Anggota Legislatif, dirinya akan sedapat mungkin memperjuangkan aspirasi seluruh masyarakat, tanpa membedakan dari partai ataupun organisasi mana. Saat ini ia tengah berkonsentrasi untuk memberikan arti yang dapat mensejahterakan masyarakat, dalam arti yang sebenarnya.



Jumarin Tripada, anggota dewan baru dari PAN, pengganti anggota dewan Masruni Adjus (Foto: yni/hnf)
Salah seorang Anggota Legislatif dari Kecamatan Muara Jawa, Mahdalena HA, kepada wartawan mengaku senang, dengan dilantiknya Jumarin sebagai Anggota DPRD. Meskipun berbeda partai, pihaknya berharap dapat bersama-sama memperjuangkan masyarakat setempat agar lebih maju lagi. (rin/tim)