Kontraktor Salah Teknis, Rumah Warga Hanyut
 Abdul Sani AP, anggota dewan Kukar, sedang menunjuk rumah warga yang roboh (Foto: dian) |
|
|
|
SEBANYAK tiga unit rumah warga dan 40 batang turap beton, yang merupakan bagian dari proyek penurapan tepi Sungai Mahakam, di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (26/11) tenggelam. Komisi II DPRD, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, mendapati, ada unsur
kesalahan teknis dari kontraktor sebagai penyebab peristiwa ini.
Rombongan Sidak Inspeksi Komisi II Dipimpin Ketua, H Setia Budi, Bersama Wakil H Fathur Rachman, dan H Abdurahman, serta Anggota H Sani SSos. Sangat mempertanyakan kinerja kontraktor, sehingga musibah yang sebenarnya, dapat dihindari tersebut sampai terjadi.
Secara tersirat H Setia Budi melihat, ambrolnya tiga rumah warga di Desa Perjiwa itu, sebagai bagian dari kesalahan teknis kontraktor. Pasalnya sepanjang 2,8 Km penurapan, dari 4 Km yang direncanakan, masih dalam tahap fresh standing, belum ada satupun pemasangan safety jangkar.
 Rumah warga Desa Perjiwa Kec. Tenggarong Seberang yang roboh akibat abrasi (Foto: dian) | |
|
|
Padahal penurapan tanpa safety jangkar, tidak akan nada artinya bagi tebing sungai, yang sangat lunak seperti Mahakam. Dengan kinerja demikian, Komisi II melihat kinerja Wika kurang profesional dan tidak cermat dalam memengerjakan proyek, yang skalanya termasuk milyaran rupiah tersebut.
“Saya melihat memang ada unsur kesalahan dari pelaksana,”kata Stia Budi kepada rombongan wartawan yang mendampingi Sidak.
Sementara itu, Endang Baharuddin selaku kontraktor dan M Yatmin, Pimpinan Proyek (Pimpro), kepada rombongan Komisi menjelaskan, runtuhnya rumah warga tersebut lantaran kekuatan alam yang sulit diperhitungkan. Kondisi tanah yang labil, dan arus air yang membentuk turbulan-turbulan, mengakibatkan turap yang baru saja dipancang condong, dan akhirnya ambruk.
Selain kondisi alam, pihak pelaksana juga menemui kesulitan di lapangan. Pasalnya penurapan dilakukan, sebelum adanya kompensasi apapun kepada masyarakat. Sehingga tim belum dapat memasang safety jangkar, hal inilah yang kemudian menyebabkan turap cepat jebol.
 Tampak Komisi II DPRD Kukar saat melakukan peninjauan ke lokasi (Foto: dian) | |
|
|
Mendengar keterangan dari pelaksana, H Setia Budi kemudian meminta Pimpro untuk menginventarisasi, rumah warga yang terkena proyek penurapan. Komisi II menghendaki, mereka yang terkena proyek penurapan diberikan kompensasi atau ganti rugi sesuai hak kepemilikannya masing-masing. (
sahrin/dian)