DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pendidikan Di Kukar, Perlu Dari Sekedar Prosentasi

Pendidikan Di Kukar, Perlu Dari Sekedar Prosentasi


Ketua Fraksi AKR, HM Irkham, Pendidikan Bukan Sekedar Soal Prosentase (Foto: sahrin)
Menjelang penyusunan Anggaran Pengeluaran dan Belanjda Daerah (APBD) 2007, banyak pihak di Kutai Kartanegara. Terutama dari golongan praktisi pendidikan dan mahasiswa, mendesak pemerintah dan legislatif, untuk mengalokasikan dana, 2 persen dari jumlah total anggaran, niatnya untuk memajukan pendidikan.

Banyak pihak yakin, dengan alokasi sebesar 2 persen dari total APBD Kukar, yang jumlahnya Trilyunan tersebut, maka peningkatan mutu, dan kinerja insan pendidikan juga turut terkatrol. Dalam pandangan sebahagian kalangan, salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di daerah ini, adalah kurangnya dana untuk mengelola sistem yang ada.

Benarkah demikian? Ketua Fraksi Amanat Keadilan Rakyat (F AKR), H Muhammad Irkham mengingatkan, untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini, perlu dari sekedar prosentase anggaran. Alokasi sebesar 2 persen bagi pendidikan, memang memberikan angin segar bagi para guru dan siswa.

Namun siapa dapat menjamin, apabila prosentase ini bukan hanya sekedar data-data angka menggiurkan. Karena semua pihak hanya menuntut pembagian 2 persen, namun hingga saat ini, belum ada yang memberikan rincian, untuk apa dana 2 persen tersebut, sehingga terkesan kurang meyakinkan.

Menurut Irkham, pihaknya merasa khawatir, tuntutan yang kian gencar terhadap alokasi 2 persen ini, akan menjadi bumerang bagi dunia pendidikan sendiri. Tanpa disadari, dengan pengawasan yang kurang nantinya, anggaran itu tidak mampu dipertanggung jawabkan dengan baik, dan menjadi ajang berbagi oleh kalangan tertentu saja, tanpa memikirkan kemajuan pendidikan.

Dalam hal ini Irkham mengaku tidak berniat mengkritik pemerintah, tetapi mengkhawatirkan aparat pelaksana di lapangan. Karena telah pernah terjadi pada anggaran tahun lalu, ketika Kadisdik mendatangi Komisi IV dan bingung membagi-bagi alokasi angaran di instansinya.

Dalam hal ini pihaknya menyarankan agar dana pendidikan sebesar 2 persen tersebut, dikelola secara proporsional, bukan dibagi-bagi. Artinya ada skala-skala prioritas, yang di kedepankan dalam menangani pendidikan di Kutai Kartanegara.

Pada daerah-daerah dengan skala prioritas tinggi, hendaknya dialokasikan secara lebih, seperti daerah yang belum memdai sarana pendidikannya, jangan diberikan sama dengan kecamatan yang telah maju, lebih baik diberikan lebih dan dibangunkan sarana pendidikan yang baru, sehingga persoalan pendidikan yang selalu berakaitan dengan kuranganya sarana, dapat diatasi.

Tiap kecamatan tidak boleh sama dalam jumlah anggaran, dan harus rela untuk saling bergantian, jangan saling berebut dalam membangun saran, tetapi melupakan faktor terpenting, yaitu meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini, butuh keihklasan dan saling mengalah. (sahrin)