BOS-Samboja Lestari: Kelola Air Tadah Hujan
 Kantor Rehabilitasi Lahan BOS-Samboja Lestari (Foto: dian/gu2n) |
|
|
|
BORNEO Orang Utan Survival (BOS) Samboja Lestari: yayasan yang bergerak pada pelestarian binatang dan rehabilitasi alam, di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (20/12) kemarin, di Kantor Rehabilitasi Lahan BOS-Samboja Lestari, menggelar pertemuan antara BOS, Waterlaiding Maatschappij Drenthe (WMD), Pemkab Kukar dan Pemerintah Kotamadya Balikpapan, terkait proyek pengadaan air bersih.
Pertemuan yang berlangsung 5 jam itu, dihadiri Pengurus Yayasan BOS Pusat Jakarta, BAPPENAS, Bagian Ekonomi Pemkab Kukar, Yayasan BOS Samboja Lestari, Direktur PDAM Tirta Mahakam, dan anggota DPRD Kukar serta beberapa aktivis LSM yang bergerak pada peduli lingkungan.
Acara yang juga dihadiri mantan Menteri Pertanian era Abdurahman Wahid dan Megawati Prof Dr Bungaran Saragih itu, sebenarnya merupakan pembahasan tindaklanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang pernah dilakukan di Netherlands, Belanda, beberapa waktu silam, antara Pemkab Kukar dengan WMD, menyangkut proyek penyediaan air minum dari Samboja Lestari.
Suwaji mengungkapkan, kekayaan alam hutan kita sebenaranya sangat pontesial untuk penyediaan air bersih. Hanya saja, selama ini, kekayaan alam tersebut belum begitu dimanfaatkan dengan maksimal. “Padahal jika mau dikelola. Kita bisa mendapatkan pasokan air bersih yang sehat dan murah dengan cara pelestarian hutan,”ujar anggota DPRD Kukar, itu, menjelaskan.
 Suwaji: kekayaan alam hutan kita sebenarnya sangat pontesial untuk penyediaan air bersih (Foto: dian/gu2n) | |
|
|
Tidak itu saja, Suwaji yang memang dikenal masyarakat Kecamatan Samboja sebagai perintis awal area Samboja Lestari, itu pun mengatakan, kondisi hutan di daerah ini sudah sangat memprihatinkan. Tidak saja soal kebakaran hutan, penambangan ataupun illegal logging. Tapi yang juga memprihatinkan adalah minimnya kesadaran masyarakat dalam melindungi hutan dari kerusakan.
Bahkan, anggota dewan dari Komisi III Idrus Tanjung, menambahkan, kerusakan alam akibat illegal logging di daerah ini, bisa dikatakan akut. Dan jika tidak ada upaya rehabilitasi hutan dikhawatirkan akan banyak penambahan jumlah kasus kerusakan hutan di negeri ini. “Kita memang harus ada upaya pelestarian, seperti yang dilakukan BOS-Samboja Lestari,”ungkapnya.
Di negeri ini, bahkan di Kukar sendiri, kerugian akibat kerusakan hutan telah mencapai triliunan rupiah pertahunnnya. Hasil penelitian dan pantauan LSM Greenpeace, sebuah lembaga pemerhati lingkungan, menyebutkan lebih Rp 176 triliun kerugian negara pertahun akibat kasus kerusakan hutan.
Keprihatinan terhadap kondisi hutan, khususnya di daerah ini, diungkapkan Direktur PDAM Tirta Mahakam Ir Awang Yacob MM, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan, “Hutan Kaltim adalah paru-paru dunia”. Tapi, yang kita sayangkan, upaya pelesatarian itu masih belum begitu menyentuh kesadaran masyarakat. Dan bahkan, potensinya pun masih belum kita manfaatkan secara maksimal.
Itu sebabnya, tidak terlalu berlebihan, jika Suwaji mengharapkan, harus ada Peraturan daerah (Perda) yang khusus mengatur dan melindungi area Samboja Lestari. “Ini dimaksudkan untuk menghindari kawasan Samboja Lestari dari pemanfaatan potensi alam secara liar, yang berdampak pada kerusakan alam,” jelas anggota dewan Komisi IV, itu.
 Perlu peraturan hukum untuk melindungi area Samboja Lestari (Foto: dian) | |
|
|
Hal senada juga ditandaskan Dardiansyah, Kepala Bagian Bidang Ekonomi Pemkab Kukar. Bahkan menurutnya, “Kalau perlu kawasan Samboja Lestari dilindungi peraturan dari Keputusan Presiden. “Agar kelestarian kawasan itu dapat lebih terjaga dari kepentingan pihak pusat,”ujarnya. Alasan Dardi pun tidak sampai disitu saja. Bahkan, baginya, pentingnya diatur dalam Keppres, agar Samboja Lestari bisa lebih dimanfaatkan masyarakat Kukar, Samboja khususnya. “Sebab bisa saja, Samboja Lestari dapat dikuasai oleh pihak tertentu dengan alasan konservasi”. (
gugun/dian)