PAD Lemah, 2007 Hanya Rp 63 M
 PAD Kukar untuk tahun 2006 sangat sedikit jumlahnya (Foto: dian) |
|
|
|
PENDAPATAN Asli Daerah (PAD) Kukar masih terbilang minim. Tahun 2007 diharapkan bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Tekad itu sangat beralasan, sebab APBD 2007 yang telah ditaksir sekitar Rp 4,2 triliun, belumlah apa-apa jika dari PAD masih lemah.
Drs HM Hardi MM, kepala Badan Pengawasan Keuangan Daerah (BPKD) Kukar, mengatakan, PAD Kukar untuk tahun 2006 sangat sedikit jumlahnya. Hanya Rp 53 miliar. “Dan angka itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan kabupaten/kota lain se- Kaltim,” ujarnya, belum lama ini, usai mengkuti sidang paripurna di Kantor DPRD Kukar.
Mengapa demikian kecil PAD Kukar? Hardi menjelaskan, karena selama ini Kukar masih sangat kuat mengantungkan pendapatan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pusat. Sementara inisiatif menggali potensi daerah kita masih sangat lemah. Seperti hasil: pajak, retribusi, hasil perusahaan milik daerah dan kekayaan milik daerah lainnya.
Ketergantuangan pendapatan Kukar yang begitu kuat tersebut, tentu ke depan akan sangat merugikan daerah ini. Apalagi dilaporkan ada rencana pengahapusan DAU untuk Kaltim. Tentu akan menimbulkan sideeffect bagi daerah ini ke depan. Belum lagi termasuk perubahan alokasi perubahan anggaran tahun 2008 sebesar 200 miliar.
Sebenarnya banyak celah potensial untuk mendongkrak PAD Kukar. Lahan di daerah ini masih luas untuk dikelola dan dimanfaatkan. Sebagai misal, Pulau Kumala yang dibangun pemerintah daerah masih sangat minim dipromosikan. “Padahal jika dikelola dengan manajemen yang baik, termasuk aset lainnya milik daerah ini, bisa menambah pendapatan,” tutur Eko Hardiansyah, bagian pendataan BPKD.
Berdasakan perhitungan matematis BPKD, Hardi menungkapkan PAD Kukar akhir bulan November lalu sudah mencapai Rp 45 miliar. Dan Hardi berani menargetkan PAD tahun 2007 dapat meningkat lebih minimal Rp 63 miliar.
Kabupaten Kukar memang kerap menampilkan potret daerah kontroversial. Betapa tidak, setiap kabupaten dan atau kota yang berkunjung ke daerah ini selalu menyanjung APBD Kukar. Namun demikian, tidak sedikit pula yang heran ketika disebutkan PAD-nya dibawah Rp100 miliar.
BPKD mencatat, peningkatan PAD Kukar dimulai tahun 2004, dan sejauh ini terus ‘berupaya’ mengalami peningkatan. Untuk tahun 2004 berhasil menggenjot PAD Rp 32 miliar. Dan terakhir untuk tahun tahun 2006 naik manjadi Rp 53 miliar.
Untuk mengenjot lagi PAD kedepan, Hardi menyarankan, agar Pemda hendaknya lebih memfokuskan pada pajak tambang seperti : minyak dan batu-bara maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar. Selain itu sektor penunjang PAD lainnya: pajak bangunan dan reklame yang menghiasi jalan-jalan protokol sepanjang wilayah Kabupaten Kukar. Dan termasuk retribusi jalan diyakini juga mampu mengkatrol PAD periode 2007. (
gu2n)