DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi IV Usulkan Inisiatif Raperda

Komisi IV Usulkan Inisiatif Raperda


pembangunan RSU AM Parikesit itu mutlak dibutuhkan (Foto: dian/tim)
KOMISI IV DPRD Kabupaten Kukar, Kamis (4/1), menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Dana Cadangan Daerah Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) AM Parikesit dalam Sidang Paripurna DPRD. Inisiatif Raperda tersebut disampaikan ketuanya HM Ali Hamdi ZA SAg dan disetujui anggota dewan.

Ali menjelaskan, usulan pembentukan Raperda dana cadangan daerah untuk pembangunan tersebut merupakan respon terhadap kondisi RSUD AM Parikesit yang memprihatinkan.“Secara fisik RSU AM Parikesit sudah tidak layak tampung lagi,”ungkapnya. Apalagi keterbatasan infrastruktur pengobatan akan sangat rentan terhadap timbulnya penyakit.
P
embangunan sumber daya manusia (SDM) sangatlah terkait dengan dukungan pembangunan kesehatannya. Memberikan pelayanan kesehatan yang prima adalah kebutuhan yang mendesak.

Ali mengungkapkan, selama ini pelayanan di RSU AM Parikesit masih sangat jauh dari memuaskan. Tidak sedikit keluhan dari warga mengenai pelayanan kesehatan yang diberikan. Terutama menyangkut fasilitas pengobatan.
RSU AM Parikesit sebagai rumah sakit rujukan bagi wilayah-wilayah Kabupaten Kukar harusnya lebih memadai fasilitasnya. Paling tidak, papar Ali, sebagai rumah sakit rujukan, RSU AM Parikesit memiliki dokter spesialis dan para medis berkualitas.

Itu sebabnya, Ali juga menandaskan, usulan inisiatif pembangunan RSU AM Parikesit itu mutlak dibutuhkan dan tidak dapat ditunda lagi. (gu2n)