DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Tanggapi Isu Kukar, Aliansi OKP ”Rapatkan Barisan”

Tanggapi Isu Kukar, Aliansi OKP ”Rapatkan Barisan”


Rapat Konsolidasi Aliansi OKP di Hotel Lesung Batu Tenggarong (Foto: gu2n)
SEJUMLAH organisasi yang tergabung dalam aliansi Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) serta elemen masyarakat Kabupaten Kutai Kartanagara, Kamis (11/1), menggelar rapat konsolidasi membahas pelbagai isu yang dihadapi Kukar. Pertemuan yang berlangsung di Hotel Lesung Batu Tenggarong itu juga dihadiri Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kukar, H Supeno MM, serta beberapa tokoh kepemudaan.

Suhartono, ketua aliansi, mengatakan, pertemuan kali ini merupakan ”rapat barisan” pemuda dan berbagai ormas dalam rangka ikut serta memikirkan masa depan pembangunan Kukar ke depan. ”Daerah ini sedang menghadapi masalah yang serius,”ujarnya. Terutama, sejak Bupati Prof DR H Syaukani HR dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

”Kami sepakat. Berbagai organisasi pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi tetap akan mendukung Syaukani sebagai calon gubernur,”tegasnya. Terkait dengan masalah kasus yang dihadapi Syaukani saat ini, jelas Suhartono, itu sebenarnya tidak lepas dari persaingan politik yang terjadi di Kalimantan Timur, termasuk perebutan kursi gubernur di tahun depan.

”Kami yakin Syaukani tidak bersalah,”tandasnya. Kasus pembebasan lahan Loa Kulu yang kini mengharuskan Syaukani berurusan dengan KPK itu memang mengejutkan masyarakat daerah ini. Padahal, ungkap Suhartono, dalam pembebasan lahan itu ada tim panitianya. Tidak dikerjakan secara personal. ”Dan kenapa harus Syaukani yang dipermasalahkan,”tuturnya, heran.

Sejak diperiksa oleh Badan Pengawasan Daerah Kalimantan, memang ada selisih harga dalam pembebasan lahan tersebut. Tanah yang harga pasarannya semula Rp 1.250-Rp 1.500 dijual dengan harga Rp 6.000 per meter. Namun demikian, panitia tim pembebasan lahan Loa Kulu setuju dengan harga itu.

Tidak itu saja persoalan, rencana pembangunan bandara pesawat Sultan Kutai Berjaya (SKB) di lahan itu pun pernah ditolak Menteri Perhubungan Hatta Radjasa tahun 2004. Alasannya, jarak Loa Kulu dan Ibu Kota Samarinda terlalu dekat untuk membangun bandara sekaligus. Dan sementara itu, menteri perhubungan Agum Gumelar pada tahun 2002 terlebih dahulu menetapkan Sei Siring sebagai pengganti Bandara Temindung.

”Sebenarnya apa yang direncanakan Syaukani dengan membangun bandara tersebut tidak lepas dari upaya mengakomodasi kepentingan masyarakat,”jelas Suhartono. Bahkan, Ketua GP Ansor Kukar, itu mengatakan, Syaukani tidak melanggar hukum. Dan ini telah dianalisa dan dipelajari para pakar hukum di daerah ini. Apalagi, rencana pembangunan bandara itu ada panitiannya.”Jadi jelas ini kasus bias politis. Tidak murni hukum”. (gu2n)