Sekolah Negeri dan Swasta Sama di Mata Pemerintah
 Ahdar Rivai (Foto: sahrin) |
|
|
|
Kasubdin Penyusunan Program Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Kartanegara, Ahdar Rivai MSi menyatakan, sekolah negeri dan swasta sama di mata pemerintah. Tidak ada perbedaan program semua mendapatkan anggaran yang seragam secara proporsional dan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Hal itu dikatakannya ketika memberikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama Sekolah Islam Terpadu (SIT) Nurul Ilmi, Sabtu (20/1). Perbedaan hanya terdapat pada tingkat mutu agreditasi sekolah bersangkutan, yang penilaiannya terletak pada Badan Agreditasi Sekolah (BAS).
Dengan demikian tidak ada lagi asumsi yang melihat sekolah negeri sebagai unggulan, dan negeri adalah pavorit. Karena unggul atau tidak sekolah bukan pada status melainkan pada nilai serta mutu kelulusan, mampu bersaing tidak dengan sekolah lainnya.
Sebagai gambaran, Rivai menjelaskan, sejak Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) 2007 ini, dunia pendidikan diberikan alokasi sebesar 20 persen. Dalam alokasi itu, tidak ada peberdaan antara sekolah swasta dan negeri, semua diberi alokasi dana yang kurang lebih sama secara variatif.
Perhatian Pemerintah Kutai Kartanegara ini membuktikan adanya respon, yang sangat positif dan luar biasa dari Bupati Prof Dr H Syaukani HR MM. Karena itu apabila ada sekolah yang merasa tidak diperhatikan, tentu saja bukan sebuah kabar yang dapat dipercaya dan dibenarkan lagi.
Semua akan tergantung pada manajemen sekolah masing-masing, apakah mampu mengaplikasikan maksud Pemerintah Daerah. Bagi yang mengerti tentu akan terlihat dari kemajuan mutu pendidikan siswa-siswinya. Sedangkan yang tidak mampu, akan berjalan ditempat dan mesti segera bangun untuk mengejar ketertinggalan masing-masing.
Terkait dengan manajemen sekolah, Rivai menegaskan, Pemerintah saat ini tidak dapat lagi campur tangan terlalu dalam. Karena sistem pendidikan sekarang telah menganut asas otonomi. Artinya sekolah telah memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangga dan aturannya sendiri.
Menanggapi persoalan sekolah gratis, yang kini banyak dikeluhkan masyarakat sebagai sebuah slogan belaka. Rivai menjelaskan, hal itulah yang dimaksud dengan Otonomi Sekolah, Pemerintah dan Dinas Pendidikan tidak lagi berhak mengatur.
Sekolah gratis bukan hanya slogan, bahkan hal itu adalah bagian dari Program Pemerintahan Bupati Syaukani dan Wakilnya Syamsuri Aspar, untuk memacu laju mutu pendidikan daerah. Namun bagi sekolah yang ingin melangkah lebih cepat dalam menggenjot mutu belajar mengajarnya, gratis tentu pilihan yang minimalis.
Karena itu diadakanlah berbagai pungutan yang sifatnya parsivatif, Disdik tentu tidak melarangnya, dengan catatan telah disetujui Komite Sekolah dan tidak disama ratakan antara murid mampu dan tidak mampu. (
sahrin)