DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Bachtiar Effendi: Perluasan RSU AM Parikesit Mendesak

Bachtiar Effendi: Perluasan RSU AM Parikesit Mendesak


Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi (Foto: dian/apih)
TERNYATA DPRD Kukar tidak berpangku tangan melihat kenyataan keberadaan RSU AM Parikesit Tenggarong, yang kian hari kian memprihatinkan. Untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di rumah sakit itu, DPRD berinisiatif melahirkan sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Dalam waktu dekat, DPRD membuat Perda inisiatif dewan terhadap rencana dan pembiayaan perluasan Rumah Sakit Umum (RSU) AM Parikesit Tenggarong. Rumah sakit yang ada sekarang ini sudah dianggap tidak layak lagi, terutama pada keberadaan fisiknya yang dianggap kecil dan kekurangan ruangan perawatan.
Perda inisiatif ini segera dibahas. Pembahasannya melibatkan eksekutif. Kalau bisa dilakukan secepatnya. Perluasan rumah sakit itu sifatnya mendesak dan sebaiknya dilaksanakan pada tahun ini juga,” tegas Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi.



Tak ada kamar rawat inap, dilorong pun jadi (Foto: gu2n)
Rumah Sakit Parikesit dinilai terlalu sempit. Sehingga banyak keluhan disampaikan ke legislatif, bahwa aktivitas perawatan kesehatan di rumah sakit itu kurang maksimal dengan keberadaan fisik yang ada sekarang ini. Kutai Kartanegara dari tahun ketahun penduduknya terus bertambah, bahkan sampai saat ini pertambahan penduduk itu cukup deras. Bila kepadatan penduduk itu tidak diiringi dengan sarana umum, terutama sarana pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, tentunya akan mendatangkan persoalan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Lebih-lebih bila mengingat RSU Parikesit merupakan pusat utama pelayanan kesehatan di daerah ini, tentunya sarana itu mesti mendapat perhatian. Artinya tidak bisa dibiarkan keadaan fisiknya seperti sekarang ini, yang mana kerap kali dalam memberikan pelayanan terpaksa dengan ruangan seadanya. Bahkan tidak jarang pasien dirawat di satu ruangan yang seharusnya hanya diisi 4 atau 6 orang, mau tak mau diisi lebih dari itu lantaran terbatasnya ruangan dan tempat tidur.



Kondisi luar kamar RSU AM Parikesit (Foto: gu2n)
“Jadi sangat perlu dilahirkan Perda yang nantinya mengatur pembiayaan terhadap perluasan rumah sakit tersebut,” sebut Bachtiar. Ia belum bisa menyebutkan berapa proyeksi anggaran yang nantinya akan disiapkan untuk perluasan fisik RSU Parikesit. Dikatakannya, untuk angka pasti anggaran buat perluasan itu belum bisa disebut karena Perdanya sendiri belum masuk dalam proses pembahasan. Sebagai perkiraan, tentunya anggaran itu di atas dari Rp10 miliar. Karena selain perluasan fisik, sudah tentu diiringi dengan penambahan fasilitas sebagai pendukung utama pelayanan kesehatan. (kon)