DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Tunjangan Dokter dan Bidan Terpencil Rp14 M

Tunjangan Dokter dan Bidan Terpencil Rp14 M


Tenaga medis, termasuk kebutuhan vital dalam memberikan pelayanan kesehatan di Kukar (Foto: gun)
PELAYANAN kesehatan bagi rakyat Kukar merupakan salah satu kebutuhan vital dalam membangun sumber daya manusia. Pemerintah daerah ini selalu berupaya memaksimalkan pelayanan tersebut demi masa depan bangsa dan masa depan rakyat.

Perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat sangat serius. Ini terbukti, dari tahun ke tahun personel tenaga medis seperti dokter dan bidan jumlahnya terus ditambah. Demikian juga penunjang tugas para medis termasuk tunjangan. Pada 2007 ini diproyeksikan tunjangan untuk dokter dan bidan di daerah terpencil Rp14 miliar.

Khusus para medis, terutama dokter dan bidan yang bertugas di daerah terpencil dalam wilayah Kukar diusulkan mendapat kenaikan tunjangan sebesar 200 persen dibanding tunjangan sebelumnya. “Bahkan tunjangan dokter yang bertugas di pedalaman mahakam diberikan sampai Rp4,5 juta per bulan, sedangkan bidan Rp3 juta,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr H Abdurrahman. Semoga saja DPRD setuju dengan kenaikan tunjangan ini. Usulan itu sudah disampaikan ke lembaga kelgislatif.

Besaran tunjangan dokter maupun bidan yang bertugas di daerah terpencil itu sampai dua kali lipat dibanding tunjangan yang bertugas di daerah perkotaan. Hal ini dilakukan agar para medis yang ditugaskan jauh di pedalaman itu betul-betul menjalankan tanggung jawabnya dan bersemangat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Disebutkan, Pemkab Kukar menganggarkan tunjangan atau insentif untuk para medis itu totalnya Rp14 miliar lebih. Mengenai kucuran anggaran untuk para medis ini, Ketua Komisi I DPRD Kukar, Martin Apuy menyatakan tidak keberatan anggaran APBD dikucurkan untuk memenuhi tunjangan tersebut. Hanya ia minta dengan adanya tunjangan tersebut hendaknya pelayanan kesehatan, terutama di kawasan-kawasan terpencil bisa lebih maksimal.

Tenaga medis, termasuk kebutuhan vital dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyat di daerah ini. Maka sangat manusiawi tunjangan para medis itu naik sampai 200 persen. Tetapi naiknya tunjangan itu harus diimbangi dengan pelayanan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

Pelayanan kesehatan merupakan target pembangunan yang mesti terealisasi dengan baik, tambah Martin, karena itu, aparat di instansi yang berkompoten dalam menangani kesehatan, hendaknya lebih maksimal dalam melakukan pengawasan kinerja para medis di lapangan. (kon)