DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Samsuri: “PNS Harus Menjadi Pelayan Masyarakat ”

Samsuri: “PNS Harus Menjadi Pelayan Masyarakat ”


Wakil Bupati Drs Samsuri Aspar MM saat mengambil sumpah 1500 PNS di Kantor Pemkab (Foto: yeni)
KEBERADAAN Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai wadah berkumpulnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki peranan yang penting dan strategis dalam rangka pembaharuan birokrasi dan terciptanya pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. PNS dituntut profesional, jujur, berdedikasi dan bertanggung jawab.

“PNS dalam menjalankan tugas harus memiliki mentalitas yang bertanggung jawab. Jangan menutup diri dalam menjalankan tugas, terutama terhadap pelayanan masyarakat,” papar Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Drs H Samsuri Aspar MM, belum lama ini.

Dia mengingatkan kepada segenap PNS untuk lebih meningkatkan profesionalisme kerja Hal ini sesuai visi Pemkab Kukar yakni menghasilkan pemerintah kabupaten yang baik dan bersih berlandaskan azas keadilan, kesetaraan, keragaman, dan demokrasi menuju terbentuknya masyarakat Kukar yang berkualitas, maju, mandiri dan sejahtera.

Sulit untuk dipungkiri, bahwa kemajuan sistem suatu pemerintahan sangat bergantung dari mentalitas aparaturnya. Itu sebabnya Samsuri menandaskan, pemberdayaan PNS yang profesionl dan amanah merupakan harapan yang mendesak. Mengingat tugas dan fungsi PNS tidak hanya sebagai aparatur negara, tapi juga sebagai abdi masyarakat.”PNS harus melayani masyarakat, bukan minta dilayani,”ucapnya.

Tugas tersebut tentu saja menuntut segenap PNS di Kabupaten Kukar untuk lebih memiliki dedikasi tinggi terhadap pekerjaanya. Dalam hal inilah Korpri sebagai organisasi tempat berhimpunya PNS harus peka dalam menjalankan fungsinya.

“Sebagai abdi negara, Korpri harus dapat menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan negara secara bertanggung jawab. Sedangkan sebagai abdi masyarakat, Korpri harus lebih prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. pada prinsipnya kedaulatan adalah milik rakyat dan rakyatlah yang berkuasa dan memberikan mandat kepada pemerintah,” ungkap Samsuri.

Pemerintahan yang baik dan bersih tentu saja sangat ditentukan oleh kinerja pegawainya, yang tidak hanya sekadar berfungsi sebagai aparatur negara. Tapi juga memiliki fungsi sosial-ekonomi yang mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan gerak roda perekonomian.

Dengan menempatkan masyarakat sebagai “aktor-sentral” dalam kesejahteraan sosial dan pembangunan, tugas sebagai PNS pun dapat diletakan pada fungsi dasarnya, yakni sebagai abdi masyarakat. (gu2n)